Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Adiknya Emosi: Faktor Politiknya Kentara!
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Hari ini, Rabu Rabu 18 September 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis keterangan yang menjadikan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap.
Status politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa itu sebagai tersangka diutarakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. “Tersangka adalah IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga, dan asistennya, MIU. Menggunakan dana melalui asistennya,” ujarnya, dilansir dari VIVAnews.
Menurut Alexander, KPK menemukan indikasi kuat, Imam menerima suap sebesar Rp26,5 miliar. Nama Imam Nahrawi muncul pada catatan penerima suap hibah KONI, yang sidangnya dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Maret 2019 lalu.
Sang adik tidak terima
Ditetapkannya Imam sebagai tersangka oleh KPK rupanya membuat emosi adiknya, Syamsul Arifin. Syamsul yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, pun angkat bicara.
"Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah menunjukkan kezalimannya. Yang kedua, tentunya, atas nama keluarga saya merasa kaget dan tidak percaya karena setahu saya, sepaham saya, semua itu ada alur menetapkan tersangka itu seperti apa," kata Syamsul saat dihubungi VIVAnews pada Rabu malam, 18 September 2019.
Menurut Syamsul, alur hukum dalam penetapan status tersangka terhadap Imam dilakukan secara sembunyi dan tiba-tiba. Padahal, proses penetapan sebagai tersangka harus diketahui oleh publik.
Mantan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Surabaya itu juga yakin kalau kakaknya enggak bersalah. "Kalau memang ada bukti bersalah, silakan, itu kewenangan KPK. Tapi kalau kesalahannya dibuat-buat, hanya berdasarkan pengakuan-pengakuan tidak jelas, maka jelas ini adalah sebuah langkah penzaliman," ucap Syamsul.
Sarat muatan politis
Enggak hanya menuduh KPK zalim, Syamsul juga beranggapan kasus yang menimpa kakaknya bermuatan politis. "Faktor politiknya sangat-sangat kentara sekali, sangat kental sekali. Bahkan kalau negara seperti ini, saya akan usulkan pada saatnya kepada Presiden, bahwa pejabat-pejabat tertentu harus memakai hukum rimba," kata Syamsul.
Syamsul lalu membandingkan perkara yang menjerat Imam Nahrawi dengan perkara lain yang menurutnya jelas-jelas melibatkan oknum petinggi negara, tapi mereka tidak diproses hukum.
"Semua orang tahu siapa yang sudah ada bukti bersalah tapi tidak diapa-apain sampai sekarang. Ada salah satu menteri bersalah, ada barang bukti di situ (tapi tidak diproses), apa itu bukan zalim," katanya.
Keluarga Imam Nahrawi kemungkinan akan menggandeng penasihat hukum untuk melakukan praperadilan."Nanti kita rembuk dengan keluarga dahulu," ujar Syamsul. Saat ini pihak keluarga mendoakan Imam Nahrawi sambil mengkaji secara hukum atas penetapan tersangka oleh KPK.