200 Hektare Hutan Lindung di Kabupaten Malang Rusak
- timesindonesia
Kondisi Hutan Lindung Apusan di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang seluas 200 hektare mengalami kerusakan akibat pembalakan liar.
Lembaga Pemerhati Lingkungan, Profauna sudah melaporkan kondisi itu kepada Perhutani dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Funder ProFauna, Rosek Nursahid mengatakan pelaku pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Apusan tersebut sebenarnya sudah ditangkap oleh pihak berwajib.
Kendati demikian, dia menilai itu tidak bisa membuat hutan lindung tersebut seketika kembali seperti sedia kala.
"Maka dari itu, kami laporkan kondisi tersebut ke Perhutani serta Gakkum KLHK. Tujuannya, supaya dapat segera ditangani. Dalam hal ini melakukan reboisasi besar-besaran," ujar Rosek Nursahid.
Dia menjelaskan, sebagai hutan lindung, Apusan memiliki fungsi sangat vital. Terutama dalam rangka melestarikan ekosistem lingkungan dan untuk menjaga habitat di dalamnya.
"Berbagai pohon kayu ada di tempat tersebut dan statusnya adalah dilindungi. Yang paling penting, apabila kondisi ini dibiarkan, maka akan terjadi dampak negatif lainnya, berupa banjir bandang serta tanah longsor," bebernya.