Kualitas Udara di kota Batam Mulai Tidak Sehat
- timesindonesia
Kualitas Udara Kota Batam mulai mendekati kategori tidak sehat. Berdasarkan pantauan alat pendeteksi, indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan angka 60. Empat hari sebelumnya, Selasa (10/9/2019), ISPU Batam masih di angka 50, ambang batas kategori baik.
“Alat pendeteksi ISPU Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang di pasang di Batam tepatnya di Stasiun ISPU Batuaji di Mako Satpol, menunjukkan kualitas partikulat debu 10 mikron sudah di atas 60. Ini artinya masuk pada fase sedang atau mendekati tidak sehat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Rozie, Senin (16/9/2019).
Sementara untuk kategori tidak sehat memiliki rentang 101-199, sangat tidak sehat 200-299, dan berbahaya 300-500.
Secara visual, sambungnya, kepekatan asap di Batam hari ini memang lebih gelap dibanding hari sebelumnya. Dengan kondisi seperti ini, masyarakat disarankan mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Tapi lebih baik tidak keluar rumah apabila tidak ada hal yang penting. Terutama anak-anak sebaiknya berada di dalam rumah saja. Namun untuk aspek kesehatan lebih detailnya bisa ditanyakan ke Dinas Kesehatan,” kata Herman Rozie.
Agar tak memperparah kondisi udara, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga jangan sampai terjadi pembakaran lahan atau kebakaran hutan di lingkungan sekitar. Jika menemukan titik api atau bakal api kebakaran hutan agar segera menginfokan ke Dinas Pemadam Kebakaran Pemko Batam ataupun ke Manggala Agni KLHK.
Adapun pos pemadam kebakaran Pemerintah Kota Batam berada di sembilan lokasi. Yakni Seipanas, Duriangkang, Batuampar, Sekupang, Kabil, Punggur, Nongsa, Sagulung, dan Tembesi. Sementara nomor call centre Dinas Pemadam Kebakaran adalah 113 atau bisa menghubungi nomor tunggal panggilan darurat 112.