Jadi Kota Layak Anak, Indonesia Dicontoh Jepang dan ASEAN

Ilustrasi anak-anak bermain.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Indonesia menjadi percontohan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) untuk Jepang dan Asean. Itu terjadi karena Indonesia memiliki sistem serentak untuk evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang diintegrasikan dengan peraturan dan perundang-undangan terkait anak.

Peduli Kesadaran Kesehatan Mental, TikTok Gandeng WHO Luncurkan Program Literasi Generasi Muda

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin. Ia menyebut, bahwa sebetulnya negara di seluruh dunia sepakat untuk menciptakan dunia layak anak, dan Indonesia sudah merespons hal itu. 

"Indonesia sudah masuk ke jaringan kabupaten kota layak Anak di Asia (2010) dan Asia pasifik (2011) dan bahkan jaringan Eropa. Artinya, kita sendiri selalu bermitra dengan negara di Eropa dalam rangka kabupaten kota layak anak. Seperti Jepang, mereka ingin kota mereka jadi kota layak anak jadi mereka masih dalam proses, dua tahun lalu proses dimulai,” katanya dia di Semarang, Senin 16 September 2019.

Izinkan Pameran Rokok Internasional, Surabaya Dinilai Gagal Sebagai Kota Layak Anak

Dia melanjutkan, Jepang ingin mencontoh bagaimana Indonesia mengembangkan Kabupaten/Kota sehingga menjadi kota layak anak. Pihaknya pun mensharing terkait dengan proses evaluasi penilaian untuk menentukan suatu kabupaten atau kota layak anak yang ada di Indonesia kepada Jepang. 

Lenny N Rosalin KemenPPPA

80 Ribu Anak Terjerat Judi Online! Hari Anak Nasional Tercoreng

“Saya sharing, sebenarnya mereka dalam bidang pendidikan dan kesehatannya maju cuma yang belum terbentuknya itu sistemnya. Kalau kita sudah terbentuk sistemnya, kalau bicara Sabang sampai Marauke bicara KLA ya 24 indikator itu,” lanjut Lenny.

Lenny melanjutkan, terkait dengan indikator evaluasi indikator ini, Indonesia mengacu pada konvensi hak anak dan mengintegrasikannya dengan peraturan di Indonesia.

Sebagai contoh, kata dia di bidang kesehatan ada undang-undang kesehatan, pendidikan ada undang-undang pendidikannasional, ada undang-undang kesejahteraan sosial dan masih banyak lagi.

“Sepanjang dia beririsan dengan target usia 18 tahun di situ kita integrasikan. Ketika kita integrasikan 24 indikator tidak mudah kita harus mampu memasukan elemen penting untuk anak supaya bisa hidup tumbuh ke depan benar-benar siap,” kata dia.

Untuk diketahui KLA di Indonesia sudah diinisiasi sejak 2006 dan direvitalisasi pada 2010 dengan menunjukkan perkembangan signifikan. 

Hal ini ditandai dengan 345 kabupaten kota yang telah menginisiasi KLA hingga Juli 2019. KLA juga menjadi bagian dari Child Friendly Asia Pasific (Asia Pasifik), European Network Child Friendly City (Eropa), dan Child Friendly ASEAN (Asia Tenggara).

Setidaknya ada 24 indikator yang harus dipenuhi sebuah kota atau kabupaten dinyatakan sebagai KLA, yang dikelompokkan ke dalam lima klaster hak anak. Yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan dasar pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.

KLA adalah kota atau kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan. Semuanya terimplementasi dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya