Kabut Asap Pekat, Sekolah di Kotawaringin Kalimantan Diliburkan
- instagram.com/kominfo.kotim/?hl=en
VIVA – Kebakaran lahan gambut di wilayah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah hampir merata di seluruh kecamatan. Akibatnya, wilayah tersebut diselimuti kabut asap tebal dengan jarak pandang terbatas hingga mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.
Dikutip dari VIVAnews, warga Kotawaringin, Burhanudin bilang, kondisi kabut asap pekat sudah terjadi di wilayahnya sejak dua pekan ini. Keadaan tersebut membuat warga mengalami sesak napas dan mata pedih karena kualitas udara yang buruk.
"Bahkan, sebagian masyarakat mengalami mual, bahkan muntah akibat kabut asap yang tidak bagus lagi dihirup," kata dia kepada tvOne, Sabtu, 14 September 2019.
Selain dampak terhadap kesehatan, tebalnya kabut asap juga membuat perjalanan di darat dan aktivitas penerbangan terganggu karena jarak pandang terbatas. Tak cuma manusia, hewan-hewan juga mengalami nasib serupa. Bahkan peternak ayam mengaku banyak ayamnya yang mati karena kabut asap tebal. Â
"Peternak ayam mengeluhkan kondisi ini karena berdampak pada kematian puluhan ribu ekor ayam," ujar Burhanudin. Â
Menghadapi kabut asap tersebut, warga pun membagi-bagikan dan menggunakan masker. Pemerintah setempat juga telah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk meliburkan dan mempersingkat kegiatan belajar dan mengajar.
"Dari Pemprov telah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah, sementara ini disesuaikan dengan kondisi. Boleh diliburkan atau memperpendek jam pelajaran, masuk agak siang sedikit," tuturnya.
Sementara Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi telah mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sekolah-sekolah mulai jenjang TK hingga SMP di wilayahnya pada pekan depan, mengingat kondisi asap yang sangat membahayakan kesehatan peserta didik. Hal itu berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1888.5/741/BU tentang Pelaksanaan Proses Pembelajaran Satuan Pendidikan jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs.
"Dari dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menetapkan sekolah libur pada tanggal 16-21 September 2019," tulisnya dalam surat edaran yang diunggah pada akun Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur. Â
Sementara untuk kegiatan peserta didik selama libur, pihak sekolah diminta memberikan tugas mandiri untuk mempelajari di rumah, sehingga waktu libur bisa dimanfaatkan oleh peserta didik. Dan jika kondisi kabut asap atau kualitas udara di Kabupaten Kotawaringin sudah dalam kondisi normal maka proses belajar mengajar diaktifkan kembali seperti biasa. Â