Revisi UU KPK: DPR Terima Surat Presiden, Poin Apa yang Disetujui?
- bbc
"Itulah guna ada SP3 kalau tidak bersalah ya contoh RJ Lino lima tahun digantung, mau dilepas tidak ada... mau di yang begitu tidak cukup, akhirnya orang itu hartanya itu disita sampai sekarang. Jabatannya hilang padahal orangnya baik, contoh satu, pasti banyak lagi. Jadi kita tidak ingin ada semena-mena juga, jadi semuanya jalur hukum," tutur JK.
Ditolak berbagai kalangan
Revisi UU KPK ini sejak awal ditolak kalangan pegiat antikorupsi dan KPK. Penolakan ini juga disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) seluruh Indonesia, LSM, mantan ketua KPK, akademisi hingga tokoh masyarakat seperti Buya Syafii Ma`arif.
Selain pernyataan sikap, penolakan juga disalurkan melalui petisi `Indonesia bersih, presiden tolak revisi UU KPK!`. Masyarakat yang telah menandatangani petisi melalui Change.org sejak Kamis, 5 September 2019Â hingga Kamis, 12 September 2019mencapai lebih dari 48.000
Petisi ini mengajak masyarakat untuk mendorong Presiden Jokowi menolak usulan revisi UU KPK oleh DPR.