Revisi UU KPK: DPR Terima Surat Presiden, Poin Apa yang Disetujui?
Kamis, 12 September 2019 - 18:44 WIB
Sumber :
- bbc
Kepada para wartawan, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menuturkan bahwa pemerintah banyak merevisi daftar inventaris masalah (DIM) revisi UU KPK yang dikirim anggota DPR.
Pratikno, sebagaimana dilaporkan Koran Tempo , enggan memaparkan poin-poin yang direvisi pemerintah.
"Sepenuhnya presiden akan jelasnya," ujarnya.
Pemaparan Jusuf Kalla
Bagaimanapun, pada Selasa, 10 September 2019 lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla membeberkan poin-poin yang disetujui pemerintah untuk direvisi.
Poin-poin itu mencakup:
"Dewan Pengawas itu jangan terlalu dianggap itu akan merugikan KPK. Karena bisa saja Dewan Pengawas itu akan meningkatkan kinerja KPK. Contohnya kalau ada yang telat, `Hei, kenapa telat`," tutur JK.