Paspor Veronica Koman Ditarik, Pertama Bagi Pegiat HAM di Indonesia
- bbc
Lalu, penarikan paspor juga dilakukan kepada Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (2013) dan M. Nazaruddin, tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games (2011).
Keduanya sempat kabur ke luar negeri saat hendak ditahan KPK.
Sementara itu, berdasarkan website International Criminal Police Organization (Interpol) saat ini terdapat empat WNI yang mendapat red notice atau masuk daftar pencarian orang di tingkat internasional.
Kasus mereka terkait dengan pedofilia, pencurian dan pembunuhan.
Namun kasus penarikan paspor terhadap advokat sekaligus pegiat HAM diyakini baru pertama kali terjadi di era reformasi, kata anggota Solidaritas Pembela HAM, Tigor Hutapea.
"Selama berkecimpung sebagai pengacara publik, ini baru pertama kali, yang saya ketahui," kata Tigor.
Ia menambahkan peristiwa ini akan menjadi preseden buruk bagi kalangan aktivis pembela HAM.
"Itu ancaman bagi kami yang juga berkecimpung dalam pembela HAM," tambahnya.
Apakah berlebihan
Kelompok Solidaritas Pembela HAM ini terdiri dari LBH Pers, LBH Jakarta, KontraS Surabaya dan LSM lainnya, memprotes penetapan Veronica Koman sebagai tersangka.