Polisi Panggil Ketum FPI Kasus Dugaan Makar, Trending #KamiBersamaASL
- VIVA / Bayu Januar
VIVA – Jagat Twitter pagi ini diramaikan dengan tanda pagar #KamiBersamaASL. Hal itu menyusul akan dipanggilnya Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis oleh Polda Metro Jaya pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu, 11 September 2019.
Laporan yang diterima awak media, Sobri Lubis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan Suriyanto terkait perkara di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dilakukan pada Rabu, 17 April 2019. Laporan itu bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019.
Pemanggilan tersebut atas kasus dugaan upaya makar yang dilakukan Sobri Lubis. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya membenarkan pemanggilan Sobri Lubis, tapi tak merinci detail kasus dugaan makar yang dilakukannya. Dia cuma bilang bahwa kasus itu adalah pelimpahan dari Bareskrim ke Polda Metro Jaya.
Sementara salah satu kuasa hukum Sobri Lubis, Munarman mengatakan bahwa pemanggilan polisi terhadap kliennya itu keliru. "Saya selaku salah satu kuasa hukum KH Sobri Lubis menyatakan bahwa pemanggilan tersebut seperti error in persona," kata dia, Selasa malam, 10 September 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.
Menurutnya, Sobri Lubis tak tahu soal upaya makar apa yang telah dilakukan pada 17 April lalu di Jalan Kertanegara. Namun, Munarman mengatakan bahwa Sobri Lubis tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro hari ini karena sedang melakukan safari dakwah keliling Indonesia sampai Jumat nanti, 13 September 2019.
Sementara jika Sobri Lubis tak bisa datang memenuhi panggilan hari ini, menurut Argo, akan dijadwalkan ulang. Soal waktu pemanggilan ulang, penyidik yang memutuskan.
Pemanggilan Ketum FPI ini pun mengundang perhatian warganet di Twitter. Tagar #KamiBersamaASL menjadi trending topic.
"What's going on?" tulis salah satu warganet.
"Kami berdoa untuk keselamatan, kemudahan urusan dan kesehatan ustaz Sobri," tulis lainnya dengan menyertakan #KamiBersamaASL.