Logo timesindonesia

Bawa Celurit Saat Demo, Warga Pamekasan Diamankan Polisi

Massa aksi saat unjuk rasa di Kecamatan Proppo, Kecamatan, Kabupaten Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi"i/TIMES Indonesia)
Massa aksi saat unjuk rasa di Kecamatan Proppo, Kecamatan, Kabupaten Pamekasan. (Foto: Akhmad Syafi"i/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Mulyadi (30), warga Dusun Rampanasen, Desa Jambringin, diamankan Polres Pamekasan lantaran membawa senjata tajam berupa celurit pada saat aksi di Kecamatan Proppo, Pamekasan, Senin (9/9/2019).

Akibat kejadian tersebut, warga yang berada di lokasi langsung panik melihat salah satu perserta aksi yang diamankan Polres Pamekasan.

"Mulyadi diamankan saat diketahui membawa senjata tajam. Polres Pamekasan membawa Mulyadi dengan menggunakan mobil milik Polres Pamekasan,"ungkap Akhmad (23) warga setempat.

Peserta aksi yang diamankan tersebut sedang dimintai keterangan oleh Polres Pamekasan.

"Peserta aksi tersebut saat ini masih diamankan di Polres Pamekasan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Proppo AKP Kadarisman mengatakan masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Polres Pamekasan.

"Tunggu informasi lebih lanjut karena Mulyadi sedang dimintai keterangan di Polres Pamekasan," terangnya.

Sebelumnya, massa aksi tersebut menuntut pada Camat Proppo agar merekomendasikan Moh Rahem untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Proppo. Mereka merasa kecewa dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat yang tidak menetapkan Moh Rahem sebagai calon kepala desa.