Kecemasan Warga Dayak Paser Saat Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur
- bbc
"Hutan akan kami jaga, tapi hutan yang mana dulu, kami akan lihat peta. Jangan sampai ada oknum mengatakan hutan adat, tapi hanya membawa kepentingan pribadi," ujarnya kepada BBC News Indonesia.
"Jangan sampai ada yang mengklaim, ternyata itu lahan orang lain atau milik negara," kata Abdul.
Abdul mengklaim, dalam waktu dekat ia akan membangun hutan kota untuk memfasilitasi penghidupan warga Dayak Paser.
"Hutan kota akan jadi lahan adat. Hutan kota sangat bermanfaat apalagi di sini ada akar bajaka yang bisa jadi pengobatan gratis," tuturnya.
Bappenas menyebut ibu kota baru di Sepaku dan Samboja akan seluas 180 ribu hektare. Lahan sebesar 2000-5000 hektare diproyeksikan menjadi inti kota.
Deputi Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Prawiradinata, mengklaim mayoritas lahan ibu kota baru itu milik negara dan tak bakal bermasalah dengan pihak manapun.
"Lahan 180 ribu hektare itu sebagian besar tanah negara, sebagian ada yang berstatus area penggunaan lain. Itu pun yang ternyata tidak ada sertifikatnya," kata Rudy.
Kalaupun masyarakat Dayak Paser belakangan mengklaim sebagian lahan ibu kota baru itu sebagai wilayah adat, Rudy menyebut pemerintah tak akan menutup mata dan telinga.
"Kami berkomitmen pada hutan lindung. Bukit Soeharto akan kami kembalikan fungsinya karena penggunaannya tidak betul, apalagi yang milik masyarakat.