Menkominfo Enggan Komen soal Veronica Koman
- Twitter/@VeronicaKoman
VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menolak berkomentar soal penetapan aktivis dan pengacara HAM, Veronica Koman sebagai tersangka provokasi kerusuhan Papua. Dia dituduh sebagai tersangka ujaran kebohongan dan provokasi terkait kerusuhan papua di akun media sosial miliknya.
"Saya enggak punya komentar," kata Menkominfo, di Jakarta, Kamis 5 September 2019.
Jawaban yang sama dilontarkan Rudiantara saat ditanyakan mengenai bagaimana koordinasi Kominfo dengan penegak hukum soal penetapan Veronica.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebohongan dan provokasi mengenai kerusuhan Papua di akun media sosialnya.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, Veronica dianggap sangat aktif memprovokasi di Indonesia dan luar negeri. Sebelum menetapkan Veronica sebagai tersangka, polisi sudah mendalami media sosial serta aduan masyarakat.
Baca juga yuk: Momen Veronica Koman Marahi Kominfo
Terdapat lima unggahan Veronica dalam bahasa Indonesia dan Inggris yang dianggap sebagai provokasi dan hoaks.
Luki mengatakan, saat kejadian Veronica tidak ada di Indonesia. Namun di Twitter, dia sangat aktif memberitakan, terlihat dari 17 Agustus dan 18 Agustus 2019, ada ajakan untuk mobilisasi ke jalanan.