Ini Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Badui

Resmob tangkap AMS.
Sumber :
  • Resmob Polda Banten

VIVA – Tim Resmob Polda Banten sudah meringkus AMS, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis dari Suku Badui di Kabupaten Lebak, Banten.

Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Cs, Eks Pengacara Minta Anak Bos Prodia Jual Lamborghini

Berdasarkan informasi yang diterima VIVA.co.id, Kamis, 5 September 2019, AMS diringkus di sebuah rimba dekat perkebunan sawit di pedalaman Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Pelaku berusia 19 tahun dan merupakan warga kelahiran Leuwidamar atau berasal dari wilayah kecamatan yang sama dengan korbannya.

Pengakuan Mengejutkan WNI Ditembak Aparat Malaysia, Banjir Kepung Jakarta saat Perayaan Imlek

AMS memiliki ciri berbadan kurus, berkulit gelap dan berambut pendek pendek. Dia diringkus tanpa perlawanan.

Sampai saat ini selain AMS, kepolisian juga telah meringkus dua pelaku lain berinisial A dan F, mereka ditangkap lebih dahulu di Desa Nayagati, Kecamatan Leuwi Damar.

Terkuak, Alasan AKBP Bintoro Cs Dipatsus Terkait Penangangan Kasus Anak Bos Prodia

AMS dan dua rekannya memperkosa SW di sebuah gubuk di sebuah kebundi Kampung Kadu Heulang, Desa Cisimeut Raya, Kabupaten Lebak, Banten.

Jasad SW ditemukan kakak kandungnya pada Jumat 30 Agustus 2019. Korban dihabisi dengan cara yang sangat sadis, tubuhnya dibacok dengan golok yang ada di dalam gubuk itu.

Sejauh ini Kepolisian Daerah Banten belum memberikan keterangan resmi tentang motif pelaku memperkosa dan menghabisi nyawa korban. Sementara itu, pelaku AMS sudah diamankan dan dibawa dari OKU menuju Polda Banten.

Baca: Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Badui Ditangkap di Rimba OKU

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap (kiri)

Polda Metro Komitmen Usut Tuntas Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro Cs

Sebanyak 4 polisi dipatsus atas dugaan pemerasan dalam penanganan kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos prodia.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025