Bupati Sragen Tak Setuju Kenaikan Premi BPJS
- timesindonesia
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati tidak setuju rencana kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal itu jelas akan membebani keuangan daerah.
Dia yakin banyak kepala daerah juga merasa keberatan dengan kebijakan itu.
”Itu membebani keuangan daerah, karena dengan adanya berbagai PP, seperti pendidikan harus 20 persen, kesehatan harus 10 persen, infrastruktur dari sekian persen. Total ada sekitar 57 persen. lama-lama kita tidak bisa bergerak," ucap Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Rabu (4/9/2019).
Dia menyebut dengan banyaknya ketentuan yang harus dipenuhi berdasar instruksi dari pusat, maka visi-misi dari kepala daerah bisa terbengkalai. Jika ditambah keperluan belanja pegawai, Pemerintah kabupaten Sragen kesulitan dalam menjalankan anggaran.
Kusdinar memahami BPJS Kesehatan dijalankan dengan sistem Gotong Royong. Namun tidak lantas dengan mudah menaikkan premi. Padahal masih banyak kelompok masyarakat yang belum membayar iuran BPJS Kesehatan dengan tertib.
"Kenapa tidak itu dulu yang dikejar. Kemudian sistem manajemen BPJS Kesehatan juga harus diperbaiki,” tegasnya.
Kusdinar mengatakan, pengelola juga harus bertanggung jawab salah satunya manajemen BPJS Kesehatan perlu memperbaiki sistem agar bisa mengurangi defisit.
”Daerah kan harus tetap membangun dengan segala inovasi yang ada,tetapi bila anggaran sudah tersedot untuk melaksanakan kebijakan pusat, jelas daerah sulit bergerak,” tegas Bupati Yuni.
Kusdinar menyampaikan pihak BPJS Kesehatan harus diskusi terlebih dulu sebelum dilaksanakan karena akan membebani pemerintah daerah. Apalagi pemkab Sragen akan turut memikirkan warga Sragen yang tak mampu membayar premi BPJS Kesehatan.