Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Bengkayang Kalimantan Barat

Ilustrasi tahanan KPK saat diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan di Kalimantan Barat, Selasa, 3 September 2019. Saat ini, politikus Demokrat itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan Gidot ‘diamankan’ bersama dengan 6 orang lainnya. Ini lantaran mereka diduga terkait kasus suap. Dikutip dari laman VIVAnews, Rabu, 4 September 2019, Gidot tercatat terakhir melaporkan harta ke KPK pada 28 Maret 2019.

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, tercatat Ketua DPD Demokrat Kalbar itu memiliki harta kekayaan dengan total Rp3.091.057.921. Harta tersebut berupa: 

Terpilih Jadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto Punya Harta Rp 9,6 Miliar

Harta tak bergerak berupa tanah maupun bangunan nilainya Rp1.678.500.000. Barang itu tersebar di wilayah Bengkayang.

Harga bergerak, mencapai total Rp204.500.000. Harta tersebut berupa mobil Toyota Rush 2007, Mobil Toyota Vios 2010, dan motor merek Kawasaki 2014.

Keinginan Johanis Tanak Hilangkan OTT di KPK Dinilai Bahaya Bagi Masa Depan Pemberantasan Korupsi

Selanjutnya, untuk harta bergerak lainnya mencapai total Rp47.267.000 dan kas mencapai Rp1.581.893.111.

Sedangkan, Gidot melaporkan memiliki utang senilai Rp906.780.332. Total kekayaannya dalam laporan LHKPN mencapai Rp3.091.057.921.

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa, 3 September 2019. Selain Gidot, Sekda Kabupaten Bengkayang Aleksius dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Bengkayang juga turut dicokok KPK.

Gubernur Bengkulu Rohidin  Mersyah di KPK usai terjaring OTT

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama enam orang lainnya terjaring OTT KPK terkait dugaan kasus pemungutan dana ke pegawai untuk Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024