Veronica Koman Jadi Tersangka Penyebar Hoax Papua, Tri Susanti Ditahan
- bbc
Sebelumnya, dua orang prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka melakukan tindakan indisipliner terkait insiden di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, 17 Agustus lalu.
Juru Bicara Kodam Brawijaya, Letkol Imam Haryadi, mengatakan, tindakan dua anggota TNI itu di depan asrama mahasiswa Papua "tidak mencerminkan sebagai prajurit yang seharusnya mengedepankan komunikasi sosial yang persuasif".
Ditanya kenapa sangkaan tentang tuduhan melontarkan makian rasialis tidak dikenakan terhadap dua anggota TNI itu, Imam mengatakan,"Lo, memang siapa yang melihat mereka (melakukan makian) rasial?" ujar Imam, balik bertanya. "Apakah ada yang melihat?"
Pada peristiwa di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, sejumlah video beredar di media sosial.
Dalam video-video itu terlihat penghuni asrama berhadapan dengan massa yang terdiri dari orang-orang berseragam tentara, satpol PP, polisi, dan mereka yang berbaju bebas.
Bersamaan dengan itu, sejumlah kata-kata rasial berupa nama-nama binatang terlontar ke arah mahasiswa Papua. Insiden ini kemudian tersebar melalui internet dan memicu rangkaian demonstrasi di Provinsi Papua dan Papua Barat.