RKUHP: Wartawan atau Warganet 'Hina Presiden' Dihukum Penjara
Rabu, 4 September 2019 - 08:47 WIB
Sumber :
- bbc
Fickar mengatakan presiden merupakan posisi pejabat publik yang terbuka akan kritik, komentar dan pendapat.
"Karena jabatan itu memang untuk dikritisi. Yang enggak boleh itu ketika menyangkut pribadi," tambahnya.
Namun anggota Komisi Hukum DPR, Taufikqulhadi memastikan RKUHP yang juga menuai kritik dari sisi kekerasan terhadap perempuan, hukuman mati, hukum korupsi, dan hukum adat tetap akan disahkan akhir bulan ini.
"Kami berharap dengan KUHP yang akan kita sahkan nanti, akan membuat demokrasi menjadi normal," katanya.