Penangkapan Mahasiswa Papua dalam Kasus Makar, Akan Perkeruh Suasana
- bbc
Sehari aksi unjuk rasa anti-rasisme di Jayapura, Papua, pada Kamis (29/08) yang diwarnai aksi pembakaran dan penjarahan fasilitas umum, pertokoan, serta kendaraan pribadi, Polda Papua menangkap setidaknya 64 orang.
Dari jumlah itu, 28 orang telah berstatus tersangka atas sangkaan pengerusakan, penjarahan, dan pembakaran. Kendati polisi, kata Juru bicara Suryadi Diaz, pihaknya masih mencari pihak di balik insiden itu.
"Siapa yang mengarahkan mereka, itu masih didalami. Ya secara dugaan, sudah ada, tapi masih didalami," ujar Suryadi Diaz kepada BBC News Indonesia, Minggu (01/09).
Puluhan orang itu, kata dia, kini berada di Reskrimum Polda Papua. Sementara total kerugian akibat pengerusakan dan penjarahan, masih didata.
Hingga saat ini polisi masih menetapkan Siaga 1 untuk wilayah Papua. Setidaknya 4.000 personel dari Kalimantan, Sulawesi, dan Brimob Jakarta, sudah didatangkan ke Papua menyusul akan adanya aksi unjuk rasa lanjutan pada Selasa (03/09).
Ribuan personel itu, kata dia, akan ditempatkan berjaga di Kota Jayapura, Paniai, dan Deiyai.
Suryadi juga mengklaim, kondisi di Papua sepanjang hari ini kondusif. Tidak ada pula kericuhan atau penyerangan di Jayapura. Pernyataan serupa juga disampaikan Menkopolhukam, Wiranto, saat ditemui di acara kesenian bersama masyarakat Papua di Bundaran HI, Jakarta.