Logo timesindonesia

ISNU Blitar: Referendum Tak Ada di Konstitusi

Ketua Umum PC ISNU Kota Blitar Dr Dian Ferricha SH MH. (FOTO: Istimewa)
Ketua Umum PC ISNU Kota Blitar Dr Dian Ferricha SH MH. (FOTO: Istimewa)
Sumber :
  • timesindonesia

Aksi masyarakat Papua beberapa waktu lalu yang menuntut referendum mendapat respon dari Dr Dian Ferricha SH MH selaku Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Blitar. Ia sepakat bahwa NKRI sudah final dan tidak bisa diperdebatkan lagi alias undebatable.

“Bagi ISNU, sudah bukan menjadi debatable lagi untuk NKRI. Hubbul wathon minal iman, cinta tanah air bagian dari iman. Sesuai dengan dawuh mbah KH Wahab Chasbullah,” katanya.

Icha, begitu dia akrab disapa, menilai bahwa tuntutan referendum dengan alasan isu rasisme adalah langkah yang tidak tepat. Apalagi, Papua sudah final menjadi bagian dari NKRI berdasar perjanjian New York tahun 1962 yang sudah disepakati bersama.

Selain itu, lanjut Icha, referendum juga tidak dikenal dalam konstitusi. Konstitusi kita hanya mengenal negara kesatuan yang berbentuk republik, tidak ada penentuan nasib sendiri bagi daerah yang sudah dikuasai oleh negara.

“Aparat juga sedang usut tuntas kasus rasisme tersebut. Mari kita hormati proses hukum ini. Jadi, Papua tidak bisa melakukan referendum. NKRI sudah harga mati bagi Papua dan daerah lain,” tegas Icha yang juga pakar hukum itu.

Pihaknya akan terus menjaga keutuhan NKRI bersama seluruh rakyat Indonesia lainnya. Bahkan, menurut pakar hukum ini, Negara punya hak preoregatif untuk mengerahkan kekuatan militernya demi mempertahankan negara demi keutuhan NKRI.

“Ketika ada pihak yang ingin merusak negara atau memisahkan diri dari NKRI, maka ISNU sebagai bagian dari masyarakat Indonesia wajib untuk mempertahankan NKRI,” tegas dia.

Perempuan kelahiran Malang itu mengapresiasi langkah pemerintah yang sigap dan tegas terutama saat pemerintah secara jelas menunjukkan political will yang bagus. Masih menurut Icha, aparat juga sudah menindak tegas oknum yang dianggap sebagai provokator.

“Bagi saya pemerintah sudah hadir dalam menyikapi masalah ini. Beberapa kepala daerah yang menjadi lokus masalah sudah menyatakan permintaan maaf apabila ada sikap yang selama ini kurang tepat bagi masyarakat Papua,” papar Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini.

Dengan peristiwa Papua ini, Ketua ISNU Kota Blitar ini berharap masyarakat Indonesia tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saling menghormati antar sesama. Jangan sampai ada rasisme di NKRI ini karena rasisme selain melanggar hukum dan HAM juga dapat merusak bangsa kita,” tegas Icha.