Tunggakan BPJS di Bantul Capai 20 Miliar
- timesindonesia
Kepala BPJS Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti mengatakan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Bantul mencapai Rp 20 miliar. Tunggakan itu berasal dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
“Peserta BPJS Kesehatan mandiri yang nunggak membayar iuran hingga Juli 2019 ini sebesar Rp 20 miliar. Jumlah pesertanya mencapai 29.000 jiwa, mulai kelas 1, 2, dan 3,” kata Hesti.
Tunggakan itu terjadi karena belum adanya proses aktivasi pada awal bergulirnya Program BPJS Kesehatan pada tahun 2014 lalu. Sebab, setelah membayar iuran peserta langsung dapat memanfaatkan layanan. Sementara setelah berlakunya proses aktivasi peserta harus menunggu 14 hari untuk dapat menggunakan layanan.
“Tanpa proses aktivasi peserta hanya membayar iuran saat membutuhkan layanan,” terang Hesti.
Hal ini tentu membuat rasio keuangan timpang. Dari total iuran yang diterima Rp 128 miliar, BPJS kesehatan harus membayar klaim yang nilainya mencapai Rp 278 miliar. Padahal, idealnya rasio klaim maksimal 100 persen. Namun, saat ini rasio kalimnya sudah mencapai 220 persen. Sehingga, dapat dipastikan terjadi defisit anggaran.
Dari kondisi tersebut pejabat yang membawahi Kantor BPJS Kesehatan Bantul, Kota Yogyakarta, dan Gunungkidul menilai wajar bila pemerintah pusat mewacakan akan dilakukan penyesuaian besaran iuran.
“Justru tidak sehat bila seluruh harga komponen kesehatan naik namun besaran iuran tetap,” terang Hesti.