Logo timesindonesia

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu 30.830 Gram

Ditresnarkoba dan Ditpolair Polda Kepri mengekspos penangkapan sabu dari Malaysia seberat 30.830 gram. (FOTO: Istimewa)
Ditresnarkoba dan Ditpolair Polda Kepri mengekspos penangkapan sabu dari Malaysia seberat 30.830 gram. (FOTO: Istimewa)
Sumber :
  • timesindonesia

 “Mereka melakukan kamuflase berpura-pura menjadi tenaga teknisi kapal tanker. Merapat ke OPL membawa drum oli, namun di drum oli itu berisi sabu,” ungkap Erlangga.

Di lokasi OPL tersebut sudah merapat kapal pancung. Barang bukti sabu kemudian dipindahkan (ship to ship) dari kapal yang dibawa dari Malaysia ke kapal pancung. Sabu yang sudah dipindahtangankan selanjutnya dibawa kedua tersangka ke Batam.

“Di Batam sudah menunggu seseorang bernama Petrus Dona. Dona berhasil ditangkap di pantai Bengkong. Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan menangkap satu tersangka sebagai penerima yakni Nasrul, di Botania,” ungkapnya. 

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin menambahkan, para pelaku menurut pengakuan mereka sudah melakukan ini sebanyak 5 kali. Sekali mengantar barang, mereka diupah sebesar 15 juta per orang.

“Masih akan dikembangkan lebih lanjut lagi. Itu menurut pengakuan mereka, bisa saja lebih dari 5 kali. Kami bersama Ditresnarkoba akan melakukan pengembangan lagi,” ujarnya.