Serapan Dana BOS di Bantul Rendah
- timesindonesia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul nampaknya perlu bekerja keras agar serapan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dapat maksimal. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Bantul, hingga triwulan ketiga 2019 ini serapan dana BOS masih rendah.
Untuk SD, dari alokasi anggaran mencapai Rp 27 miliar baru terserap sekitar Rp 20 miliar atau 73 persen. Sedangkan untuk SMP dari total anggaran mencapai Rp 25 miliar baru terserap sekitar Rp 9 miliar atau sekitar 38 persen. Kondisi ini secara langsung akan mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Kepala Disdikpora Pemkab Bantul, Isdarmoko mengatakan ada beberapa alasan yang menyebabkan rendahnya serapan seperti terdapatnya perubahan regulasi khususnya untuk pengadaan buku yang alokasi anggarannya cukup besar.
“Ada juga karena kepala sekolah takut tersandung pidana korupsi serta keterbatasan kapasitas SDM,” terang Isdarmoko.
Untuk memaksimalkan serapan dana BOS, Disdikpora Bantul mengumpulkan para kepala sekolah untuk mengikuti penjelasan teknis pengelolaan dana BOS 2019 di Manggala Sabha lantai 3 komplek Kantor Bupati Bantul. Hadir sebagai pemateri yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Zuhandi dan Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji.
Isdarmoko berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan keberanian kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sehingga serapan dapat maksimal di akhir tahun anggaran.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini juga dibuka layanan konsultasi dengan Kejaksaan Negeri Bantul terkait pengelolaan Dana BOS.
“Laksanakan secara normatif sesuai juklak dan juknis, bila kurang paham bertanya. Semoga setelah acara ini serapan dana BOS bisa maksimal,” terang Isdarmoko.