Gede Bener Anggaran Pin Emas Anggota DPRD DKI Rp1,3 M, Kulik Faktanya
- Istimewa
VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana besar sampai Rp1.332.351.130 untuk pengadaan pin emas anggota DPRD DKI Jakarta. Anggaran tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun ini.
Sekretaris DPRD DKI Yuliadi bilang bahwa pengadaan pin emas sudah sesuai dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri alias Kemendagri, di mana setiap anggota DPRD memang punya pin emas sebagai penanda khusus mereka.
"Ini (pengadaan pin emas) sudah ditetapkan di Permendagri," kata Yuliadi, seperti dikutip dari VIVAnews.
Namun besarnya nilai anggaran tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota DPRD sendiri. Nah, berikut ini beberapa fakta soal anggaran pin emas yang bernilai fantastis tersebut.
Ada dua jenis pin emas
Bakal ada dua jenis pin emas 22 karat yang bakal diberikan kepada masing-masing anggota DPRD DKI, yakni pin emas lima gram dan pin emas tujuh gram. Nah, total anggaran senilai Rp1,3 miliar itu, terdiri dari Rp552.703.800 untuk pin emas lima gram, dan Rp779.647.330 untuk pin emas tujuh gram.
Tujuan pengadaan pin emas
Yuliadi bilang bahwa pengadaan pin emas untuk memberi tanda pengenal khusus kepada anggota DPRD DKI. Pin emas tujuh gram bakal dipakai untuk acara-acara resmi, sedangkan pin emas lima gram digunakan pada acara rutin. Â
Diberikan kepada 106 anggota
Pin emas tersebut akan diberikan kepada 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode lima tahun ke depan, yakni 2019 sampai 2024. Sementara itu, mereka akan dilantik pada 26 Agustus 2019 mendatang.
Pro Kontra
Pengadaan pin emas mendapatkan reaksi beragam dari wakil rakyat. Idris Ahmad, salah satu anggota DPRD DKI terpilih dari PSI bilang, pengadaan pin dengan nilai fantastis itu tidak memberi dampak secara substansif terhadap kinerja anggota DPRD.
Menurutnya, lebih baik dana tersebut digunakan untuk hal yang bermanfaat, seperti peningkatan program pelayanan masyarakat. Dia pun menyarankan, pin emas diganti dengan pin kuningan tembaga yang harganya lebih murah kalau fungsinya cuma sebagai simbol semata.
Sama dengannya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, pin emas cuma buang-buang uang. Menurut dia, dana sebesar itu sebaiknya digunakan untuk mendukung kinerja wakil rakyat.
Sementara respons berbeda datang dari anggota DPRD DKI terpilih dari Partai Gerindra, Prabowo Soenirman. Baginya, pin emas adalah simbol kemenangan dan perjuangan bisa menjadi wakil rakyat yang duduk di parlemen daerah. Lagipula, pengadaan pin emas sudah diatur dalam Permendagri, sehingga tak perlu dipersoalkan.
"Kalau sudah ada aturannya, berarti pin emas itu enggak ada masalah," ujarnya.