Kerusuhan Manokwari Menjalar ke Fakfak, Begini Kronologinya
- istimewa
VIVA – Kerusuhan terjadi di Jalan Thumburuni, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Rabu pagi, 21 Agustus 2019. Massa bahkan menyerbu pasar dengan membawa parang dan kayu.Â
Aksi massa ini diduga buntut dari kerusahan yang terjadi di Manokwari, Senin lalu akibat dari kekecewaan mereka terhadap peristiwa yang terjadi di Malang dan Surabaya.Â
Berikut ini kronologi kerusuhan di Fakfak yang dirangkum VIVA.co.id, dari laman VIVAnews, Rabu, 21 Agustus 2019.
Selasa soreÂ
Kerusuhan terjadi di Fakfak, Papua Barat, pada Selasa sore sekira pukul 18.00 WIT, 20 Agustus 2019. Ratusan warga melakukan aksi disertai pembakaran ban dan ruko di pasar Thumburuni. Penjarahan pun terjadi.Â
Ratusan kios ludes terbakar
Ratusan kios di Pasar Thumburuni, Fakfak, Papua Barat ludes terbakar. Kebakaran tersebut dampak dari aksi massa di daerah tersebut yang berlanjut pagi ini sejak kemarin sore.Â
Laporan tvOne, yang dikutip dari laman VIVAnews, Rabu 21 Agustus 2019, masa memasuki kota Fakfak sejak pukul 07.00 WIT. Selain membakar meja-meja pedagang, masa pun menduduki terminal penumpang pelabuhan Fakfak.Â
Berawal dari aksi damaiÂ
Pada mulanya lebih dari 1.000 orang berkumpul di kantor dewan adat Mbaham Matta di Fakfak, tak lama kemudian aksi yang rencananya damai berubah menjadi anarkis. Massa pun sulit dikendalikan.Â
Apalagi masa diketahui terkonsentrasi menjadi dua kelompok yang berseberangan. Bahkan ada pula massa yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora. Sementara itu masa lainnya mengaungkan pro NKRI.Â
Polisi dan TNI turunÂ
Aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI AD langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Konsentrasi masa dipecah sehingga tidak melakukan aksi anarkis lainnya.Â
Hingga saat ini belum ada pihak yang diamankan. Petugas keamanan dari Polres Fakfak dan Kodim 1803 hanya menghalau massa agar tidak melakukan pembakaran lagi.Â
Belum ada laporan korban dari insiden ini. Namun, kerugian pedagang diperkirakan hingga miliaran rupiah.Â
Laporan Takdir dan Wahyu dari Fakfak/tvOne