Ustaz Abdul Somad Hina Salib, MUI Beberkan Fakta Ini

Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • ANTARA Foto/Feny Selly

VIVA – Nama Ustaz Abdul Somad alias UAS kembali ramai dibicarakan. Pasalnya diberitakan bahwa UAS dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Organisasi massa Brigade Meo Nusa.

MUI Sebut Calon Bupati Mesuji Eksploitasi Agama Usai Gunakan Janji Surga untuk Raih Suara

Kabar tersebut beredar awalnya karena video ceramah UAS yang diunggah lewat twitter Twitter @P3nj3l4j4h. Dalam ceramah yang tidak diketahui lokasinya itu, UAS mengungkit soal hukum melihat salib, setelah mendapat pertanyaan dari catatan di selembar kertas. 

Terkaitnya pro dan kontra terhadap kasus ustaz UAS, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa'ad  menyatakan sejumlah hal, seperti dikutip dari laman VIVAnews, Senin, 19 Agustus 2019, berikut ini tanggapan MUI. 

Momen Ketua MUI Panggil Nama Muhammad Insiyur Haji Jokowi

Jalur musyawarah 

MUI menyarankan, agar para pihak terkait kasus ini menempuh jalur musyawarah. Dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan.

MUI Tak Perlu Keluarkan Fatwa Haramkan Judi Online

""Jika jalur musyawarah, kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum, maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat," kata Zainut kepada VIVAnews di Jakarta, Senin 19 Agustus 2019. 

Tokoh agama bersikap arif 

MUI juga menyarankan kepada semua tokoh agama, khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama.

Menghindarkan diri, dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan, dan merendahkan simbol-simbol agama lain. 

"Karena, hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan, baik menurut hukum maupun ajaran agama," tuturnya.

Polisi mengusut

MUI juga meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya. 

Masyarakat jangan terpancing 

Kepada semua pihak diminta menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja menciptakan keresahan dengan mengadu domba antarumat beragama. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya