2 Hari Jelang HUT Kemerdekaan, Konflik GAM dengan Indonesia Berakhir
- Pixabay
VIVA – Hari ini, 14 tahun silam, pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka sepakat untuk berdamai setelah terlibat konflik selama hampir tiga dekade. Konflik itu telah merenggut hampir 15 ribu korban jiwa.
Data yang diolah VIVA, Rabu, 14 Agustus 2019, menyebutkan bahwa perjanjian damai yang dicetuskan Wakil Presiden satu itu, Jusuf Kalla, ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
Indonesia diwakili Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin, sedangkan GAM mengutus Malik Mahmud Al Haytar untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Sejumlah kesepakatan pun ditandatangani, yang pada intinya GAM mencabut tuntutan untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Sedangkan, pemerintah Indonesia memberi kebebasan kepada GAM untuk membentuk partai politik dalam rangka menjamin kehidupan berdemokrasi mereka. Bukan itu saja, Indonesia juga sepakat untuk membebaskan tahanan GAM.
Pemerintah bersama Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik di Aceh secara terhormat bagi semua pihak, dengan solusi yang damai, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Keduanya pun bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia.
"Para pihak sangat yakin bahwa hanya dengan penyelesaian damai atas konflik tersebut yang akan memungkinkan pembangunan kembali Aceh pascatsunami tanggal 26 Desember 2004 dapat mencapai keberhasilan. Kami bertekad untuk membangun rasa saling percaya. Nota Kesepahaman ini akan memandu proses transformasinya," demikian isi sebagian MoU tersebut.