Buron 4 Tahun, Kakek Pengedar Narkoba di Probolinggo Ditangkap
- timesindonesia
Seorang kakek tua yang juga Bandar narkoba kelas kakap di Probolinggo, Jawa Timur, Suparman (61) berhasil dibekuk Satreskoba Polresta Probolinggo. Tak mudah menangkap kakek ini karena perlu empat tahun bagi polisi untuk bisa menangkapnya. Si kakek dianggap licin dan sangat lihai dalam melaksanakan bisnis haramnya.
Suparman, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak empat tahun silam. Namun polisi baru bisa mengamankannya saat ini.
“Pelaku ini sangat licin dan lihai dalam menjalankan bisnis sabu-sabunya. Sasarannya adalah para pemuda setempat, sampai luar kota. Mulai dari kawasan Probolinggo raya, Pasuruan dan Lumajang,” terang Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal, Senin (12/8/2019).
Suparman diamankan saat akan bertransaksi dengan petugas yang menyamar menjadi pembeli sabu-sabu. Kakek enam cucu inipun tak berkutik ketika petugas melakukan penyergapan. Dari penggeledahan yang dilakukan di kediaman Suparman ditemukan sejumlah barang bukti yaitu tiga bungkus sabu-sabu dengan total berat 40 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap atau bong, serta satu unit ponsel pintar.
“Tiap satu gramnya, saya jual seharga 1,4 juta rupiah,” ujarnya.
Namun Suparman membantah memiliki sabu-sabu tersebut. Jawaban yang diberikan juga selalu berubah.
“Sejauh ini kami masih mendalami kasus tersebut. Kuat dugaan masih ada bandar narkoba atau rekan dari pelaku, dengan jaringan yang lebih besar,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal.