YLKI Imbau Tak Gunakan Plastik untuk Bungkus Daging Kurban

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau supaya pembagian daging kurban pada saat Idul Adha 1440 Hijriyah/Minggu, 11 Agustus 2019 tidak menggunakan kantong plastik. Hal itu dilakukan sebagai upaya mereduksi penggunaan kantong plastik.

Pemerintah Batal Kenakan Cukai Plastik pada 2025, Ini Alasannya

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, untuk itu, panitia Idul Adha harus menyiapkan dan membungkus daging kurban dengan bungkus non plastik. Sebab, kata dia, jika panitia masih menggunakan kantong plastik saat pembagian daging kurban, maka konsumsi kantong plastik tidak akan menurun.

"Pengurangan penggunaan kantong plastik sangat urgen untuk menekan konsumsi sampah plastik. Ingat, Indonesia adalah penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Hadirkan Produk Percantik Hunian, Pameran Furniture Plastik Rumah Tangga Dihelat Serentak di 37 Lokasi

Jika hal itu, tidak memungkinkan, Tulus menyarankan supaya panitia penyembelihan daging kurban harus memastikan bahwa plastik yang digunakan merupakan jenis plastik yang ramah lingkungan atau jenis plastik yang gampang dan mudah diurai oleh lingkungan.

Di samping itu, dia juga meminta, panitia harus menjamin bahwa jenis plastik yang digunakan adalah jenis food grade atau jenis plastik yang aman untuk pembungkus makanan, termasuk daging kurban. Katanya, jangan sampai daging kurban dibungkus dengan tas kresek warna hitam. 

Industri Plastik dan Karet Indonesia Didorong Akselerasi Penerapan Ekonomi Hijau

"Terkait hal itu, YLKI menghimbau agar daging kurban tidak dibagikan dengan pembungkus kantong plastik. YLKI menghimbau agar panitia Idul Adha menyiapkan dan membungkus daging kurban dengan bungkus nonplastik," tegas dia.

Sebelum imbauan YLKI tersebut, sudah ada pemerintah daerah yang menyerukan hal serupa. Misalnya, Pemerintah Kota Depok yang menerbitkan surat edaran tentang pengurangan sampah pada saat pelaksanaan Idul Adha. 

Salah satu poin yang tertuang dalam surat imbauan itu ialah larangan menggunakan kantong plastik sebagai wadah pembagian daging kurban. Surat itu diteken langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris sebagai upaya mendukung kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah. [mus]
 

Ilustrasi mesin pengumpulan sampak ASDP (dok: ASDP)

Reverse Vending Machine ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik hingga 2024

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bekerja sama dengan Plastic Pay mengumpulkan 1,72 ton sampah plastik selama periode 2023-2024,

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025