Depok Ganti Plastik dengan Besek dan Daun untuk Daging Kurban
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Pemerintah Kota Depok menerbitkan surat edaran tentang pengurangan sampah pada saat pelaksanaan Idul Adha. Salah satu poin yang tertuang dalam surat imbauan itu ialah larangan menggunakan kantong plastik sebagai wadah pembagian daging kurban.
Surat itu diteken langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris sebagai upaya mendukung kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah berupa pengurangan sampah.
“Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota, kami mengimbau warga Depok untuk ikut berperan aktif mengurangi penggunaan plastik,” kata Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 9 Agustus 2019.
Sejumlah poin imbauan yang tertuang dalam surat itu, di antaranya membawa kembali kertas atau koran yang digunakan untuk alas salat Idul Adha, menimbun limbah bekas kurban atau diolah menjadi pupuk, dan mengimbau warga tak menggunakan kantong plastik untuk pembagian daging kurban.
“Terkait dengan imbauan pengurangan sampah khususnya terkait penggunaan kantong plastik sebenarnya sudah sejak lama kami sosialisasikan. Karena, seperti kita tahu, sampah plastik sulit diurai.”
Sebagai alternatifnya, Pradi menyarankan agar warga menggunakan wadah makanan berupa besek yang terbuat dari bambu, daun kelapa, daun jati, daun pandan, atau daun pisang. Dia mengatakan, hal itu ampuh mengurangi ketergantungan kantong plastik konvensional atau kantong plastik daur ulang lainnya.
“Kami mengimbau agar warga membawa wadah makan atau besek yang terbuat dari bambu, daun jati, daun pandan, daun pisang, untuk membawa daging. Tidak menggunakan kantong plastik konvensional yang tidak mudah terurai dan kantong plastik hitam hasil daur ulang,” ujarnya.
Pradi bahkan menyiapkan sedikitnya 2.000 besek berbahan dasar dedaunan untuk warga secara cuma-cuma alias gratis. Besek-besek itu akan dibagikan ke seluruh kecamatan di Depok. [mus]