Usut Listrik Mati Massal, Tim Polri Kerja Dua Pekan
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyatakan, polisi serius mengungkap kasus listrik mati massal, Minggu, 4 Agustus 2019.
Tim khusus ini akan bekerja selama dua minggu. Pada pekan pertama, tim akan menemukan penyebab awal terjadinya listrik mati di wilayah Jabodetabek dan sebagian wilayah di pulau Jawa.
"Waktu tim bekerja dua minggu, dibagi jadi dua tahap. Minggu pertama kalau sudah berhasil melalui assessment penyebab awal terjadinya blackout, nanti akan disampaikan. Dari mulai hari ini," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Agustus 2019.
Menurut Dedi, tim laboratorium forensik di tempat kejadian perkara (TKP) telah meneliti soal pembagian beban listrik Ungaran. Dugaan sementara benar bahwa ada flash, lompatan listrik, dan gangguan akibat pohon.
"Tim akan melakukan penelitian dari hulu, dari Ungaran dulu ada 225 pembangkit. Kemudian nanti jalurnya Jateng, Jabar, Banten, dan terakhir Jakarta. Yang terpenting jadi fokus tim investigasi di P2B Gandul," katanya.
Tim juga akan bekerja sama dengan tim PLN memantau power plan per 30 menit, di 225 pembangkit tersebut. Keseluruhannya diaudit, termasuk ke PLTU Suralaya dan Muara Karang.
Untuk hasil secara komprehensif, Dedi menuturkan, akan diumumkan pada minggu kedua tim ini bekerja. "Untuk hasil komprehensifnya nanti Minggu kedua. Nanti diaudit semuanya itu, dari Ungaran sampai Jabar kemudian Banten kemudian Jakarta," katanya.
Sebelumnya, Polri membentuk tim investigasi khusus dalam upaya pengungkapan kasus mati listrik massal yang terjadi Minggu, 4 Agustus 2019.
Tim yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran akan beranggotakan 30 orang. Pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri akan dilibatkan dalam tim ini.
Selain dari internal, Polri juga menggandeng para ahli dari berbagai pihak. Seperti dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kementerian ESDM, dan ahli dari luar negeri. (ase)