Mahkamah Agung Mulai Adili Kasasi Sengketa Pelabuhan Marunda

Logo Mahkamah Agung.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA – Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan akan memproses berkas permohonan kasasi yang diajukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terhadap PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait perselisihan pembangunan proyek Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

“Jika berkas sudah di tangan majelis hakim, Insya Allah sekitar 3 bulan ke depan semoga sudah putus,” kata Abdullah di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.

Menurut dia, permohonan kasasi ke Mahkamah Agung merupakan perkara yang sudah disidangkan dan diputus oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

“Dalam upaya hukum kasasi, yang dikirim ke Mahkamah Agung hanya berkasa saja. Jadi, hanya menyidangkan berkas saja,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari situs Mahkamah Agung, permohonan kasasi ini teregistrasi Nomor Perkara: 2226 K/PDT/2019 dengan tanggal masuk 1 Juli 2019 dan asal Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

Kemudian, permohonan kasasi diajukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan termohon PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Untuk diketahui, KCN merupakan anak perusahaan dari PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dan KBN yang dibentuk untuk mengelola Pelabuhan Marunda. 

KCN dibentuk setelah KTU menang tender kerja sama sebagai mitra bisnis pada tahun 2004, pembangunan pelabuhan dari Muara Cakung Drain sampai Sungai Blencong dengan pembagian saham 15 persen KBN (tidak terdelusi) dan 85 persen dimiliki KTU. 

Atap Ambruk, Pemprov DKI Ungkap Rusun Marunda Blok C Sudah Tak Layak Huni

Masalah muncul pada akhir 2012, KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50. Namun, KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik saham KBN dan juga Dewan Komisaris PT KBN.

Kejadian setelahnya, KBN malah tetap menganggap memiliki saham 50 persen di KCN dan berlanjut pada gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan konsesi.

Soroti Jakarta Masih Banjir-Macet, Grace Natalie: Dari Zaman ke Zaman Masih Sama
Suasana di Rusun Marunda, Jakarta Utara.

Heru Budi Bangun Ulang Rusun Marunda Usai Penjarahan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bakal membangun ulang Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara imbas penjarahan aset yang terjadi beber

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2024