Korban Kebocoran Minyak di Karawang Dijanjikan Dapat Kompensasi
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Para nelayan dan masyarakat, yang terdampak akibat kebocoran minyak Pertamina, di kawasan bibir pantai Kabupaten Karawang dan Bekasi dipastikan akan mendapat ganti rugi.
Hal tersebut diutarakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, disela dialog bersama nelayan dan warga sekitar terdampak pencemaran pengeboran di Kantor Desa Cemarajaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang. Ridwan Kamil menyatakan sudah menginstruksikan kepada dua kepala daerah tersebut untuk segera mencatat kerugian akibat insiden tersebut.
“Untuk berkomunikasi intens diwakili oleh kepala desanya untuk mencatat dan meneliti kerugian-kerugian dari mulai nelayan yang tidak melaut yang per harinya juga hilang sekian rupiah,” ujar Ridwan Kamil, Rabu 7 Agustus 2019.
Menurutnya, pelaku usaha di kawasan bibir pantai harus dipastikan mendapat kompensasi secara satu pintu dan transparan dari Pertamina. Delapan wilayah bibir pantai terdampak kebocoran tersebut di antaranya Tanjung Pakis, Segar Jaya, Tambak Sari, Tambak Sumur, Sedari, Cemara Jaya, Pusaka Jaya Utara, Mekar Pohaci dan Sungai Buntu. Sedangkan di Bekasi yaitu Pantai Bahagia dan Pantai Bakti.
“Petambak udang yang tidak bisa juga bekerja, petambak bandeng termasuk buruh pengepul yang biasa menerima ikan dan sebagainya itu juga terdampak, itu sedang dihitung lintas wilayah. Saya sudah perintahkan Pertamina untuk komitmen menyelesaikan masalah ini sampai ujung,” katanya.
Ridwan Kamil menambahkan, penghitungan kerugian warga terdampak akibat kebocoran minyak dihitung dengan beberapa bobot dari pihak Pertamina. Yang perlu ditekankan pada situasi saat ini, menurutnya, masyarakat terdampak harus dipastikan harus tetap memiliki pendapatan.
“Ada kira macam-macam perhitungannya. Yang terdampak tidak menganggur, karena bekerja dalam proses ini ada yang melakukan pengambilan minyak sampahnya, per karungnya juga dihargai per sekian rupiah,” katanya.
“Jadi ekonomi terus bergerak, hanya memang mereka harus menghadapi profesi atau pekerjaan baru yang tidak biasa, tapi dalam 14 hari kembali normal,” katanya.