Baiq Nuril Raih Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen

Baiq Nuril menerima Keppres amnesti dari Presiden Jokowi di Istana Bogor
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Aliansi Jurnalis Independen atau AJI memberikan penghargaan kepada Baiq Nuril, yang merupakan guru honorer asal Nusa Tenggara Barat, yang dikriminalisasi dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Penghargaan ini diberikan sebagai upaya mendorong kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi di Indonesia.

Dewan Juri menilai, Baiq Nuril yang merupakan korban pelecehan seksual telah berani, teruji komitmen, dan integritasnya, dalam melawan ketidakadilan dan menegakkan demokrasi.

“Kasus ini memiliki dampak sosial, politik, dan hukum yang cukup luas mulai dari pengadilan, DPR, hingga Presiden,” kata Dewan Juli, Lexy Rambadeta, seperti dikutip dari keterangan pers AJI yang diterima VIVAnews, Rabu 7 Agustus 2019.

Pada saat yang sama, AJI juga kembali memilih nominasi penerima Udin Award pada perayaan HUT AJI ke-25 tahun ini. Penghargaan Udin Award tahun ini diberikan kepada tim Indonesialeaks.

Indonesialeaks, kolaborasi jurnalis dalam platform ini dinilai telah meneruskan spirit Udin. Tim Indosialeaks menghadapi upaya pembungkaman pers gaya baru dan berupaya bertahan meski ditentang. Para jurnalisnya dengan pelbagai cara mencari jalan untuk menghadapi tekanan dari luar dan dalam organisasi media agar tetap menyiarkan liputannnya.

Investigasi Buku Merah yang diangkat tim Indonesialeaks sangat penting karena menyangkut dugaan perkara korupsi yang hingga kini belum tuntas penanganannya. Liputan ini  mengungkap upaya menghilang barang bukti suap impor daging sapi oleh sejumlah oknum penyidik KPK, sebagai bagian dari upaya pelemahan KPK dari dalam maupun luar organisasi.

Udin Award sendiri diketahui berasal dari kata panggilan wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin, yang meninggal dunia pada 16 Agustus 1996 di Yogyakarta akibat dianiaya orang tidak dikenal.

AJI Jakarta: Usut Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Jurnalis Detikcom

Hal itu terjadi karena berita korupsi yang ditulisnya pada 13 Agustus 1996, hingga akhirnya Udin meninggal dunia tiga hari kemudian setelah penganiayaan tersebut. Sampai saat ini, kasusnya tidak tuntas diusut. Pelaku pembunuhan Udin tak pernah terungkap.

Penghargaan-penghargaan yang diberikan AJI ini merupakan upaya untuk mendorong kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Organisasi Pers Tolak Omnibus Law, Kami Akan Melawan
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.

Dua Poin Penting Revisi UU ITE

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan ada dua poin penting pada revisi kedua UU ITE.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2023