Menpan RB Apresiasi Cara Pemprov NTB Dongkrak Sistem Kinerja
- VIVA/Yasir
VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengapresiasi sejumlah pemerintah provinsi yang berupaya berbenah dalam mendongkrak sistem kinerjanya. Salah satu yang diapresiasi adalah Pemprov Nusa Tenggara Barat terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Dia yakin, NTB akan mengalami peningkatan dengan cara yang sedang dilakukan jajaran petinggi pemprov. Keyakinan Syafruddin karena NTB punya cara membuat aplikasi e-Kinerja demi mendongkrak kinerja intansi pemerintahan.
Menurutnya, jika berhasil mempertahankan maka peringkat SAKIP NTB akan naik.
“Pemda di luar Pulau Jawa yang nilai SAKIP-nya mendapat A hanya Pemprov Kalimantan Selatan. Itu juga baru tahun lalu. Saya yakin dengan aplikasi e-Kinerja ini bisa membawa NTB menuju nilai sempurna," ujar Syafruddin dalam keterangannya, Selasa, 6 Agustus 2019.
Wakil Gubernur NTBÂ Sitti Rohmi Djalillah menjelaskan, sejak Januari 2019, pihaknya punya terobosan dengan mengadopsi dan mempraktikan metode Balance Score Card (BSC). Dengan metode ini, bisa mengukur hasil kerja yang biasanya diterapkan perusahaan multinasional.
Menurut Sitti, Pemprov NTB merupakan yang pertama menggunakan BSC dengan aplikasi bernama e-Kinerja. "NTB jadi pemda pertama yang mengkombinasikan SAKIP dengan metode BSC ke dalam sebuah sistem aplikasi yang kami beri nama e-Kinerja," ujar dia.
Menurutnya, dalam praktiknya selama tujuh bulan ini, perpaduan SAKIP dengan BSC cukup moncer memantau. Kata dia, pergerakan dari target kinerja yang dicanangkan bisa dibantu dengan metode tersebut.
Kinerja aparatur sipil negara Pemprov NTB terutama pejabat eselon bisa terpantau dengan metode aplikasi ini. "Dengan BSC, saya menjadi lebih tahu sejauh mana pergerakan dan perkembangan yang telah dicapai. Adanya BSC juga membantu saya untuk memberikan pandangan menyeluruh mengenai kinerja," tuturnya.
Kemudian, ia menambahkan dengan metode ini membuat Pemprov NTB bisa lebih efisien dalam tahapan evaluasi. Jika lancar, ia berharap ke depannya, metode ini bisa diterapkan di pemerintahan kabupaten/kota. "Jadi nanti kalau mau evaluasi, tidak perlu menunggu jadwal evaluasi yang dilakukan biasanya 3 bulan sekali, namun bisa dilakukan dengan realtime." [mus]Â