Wagub Sumbar: Kasus Dokter Romi Sudah Kita Tutup
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, meminta kasus yang menimpa dokter gigi penyandang disabilitas bernama Romi Syopa Ismael dihentikan. Itu artinya, langkah hukum yang diupayakan Romi bersama dengan kuasa hukumnya, tidak lagi dilanjutkan.
Menurut Nasrul, kasus pembatalan kelulusan calon pegawai negeri sipil dokter Romi sudah selesai. Pemerintah pusat telah memutuskan untuk mengembalikan status CPNS dokter Romi yang sebelumnya sempat dianulir oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan lantaran dianggap tidak memenuhi syarat secara fisik.
"Hak yang bersangkutan sudah dikembalikan. Beliau akan ditempatkan di RSUD Solok Selatan. Sekarang tinggal nunggu SK," kata Nasrul kepada wartawan di Padang, Selasa, 6 Agustus 2019.
"Sesuai hasil keputusan," katanya, "Bahwa kasus dokter Romi kita selesaikan dan sudah kita tutup. Sama-sama kita tunggu SK yang bersangkutan. Insya Allah dalam waktu dekat SK ini akan diberikan. Saya berharap proses hukum yang berjalan itu dihentikan. Karena persoalannya sudah selesai".
Penghentian perkara hukum dokter Romi, katanya, sekaligus bentuk apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo melalui Kepala Saf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan kementerian serta lembaga terkait yang selama ini berempati dan mengupayakan jalan terbaik.
Nasrul juga mengaku meminta langsung Romi dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia agar menyudahi polemik tentang pembatalan CPNS itu, karena kasusnya sudah beres. "Jangan ada lagi orang yang mengadu domba kita, jangan lagi ada, katakanlah, menjelekkan pemerintah. Semua sudah membantu," tuturnya.