Seekor Lumba-lumba di Lembaga Konservasi Melka di Bali Mati
- VIVA/Bobby Andalan
VIVA – Seekor lumba-lumba milik Lembaga Konservasi PT Melka ditemukan tewas. Belum diketahui penyebab matinya lumba-lumba tersebut. Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali, Catur Marbawa menjelaskan, PT Melka memiliki izin sebagai lembaga konservasi.
Pada saat yang sama, PT Melka juga memiliki unit usaha berupa hotel. PT Melka memelihara lumba-lumba untuk pertunjukan.
"Sebagai lembaga konservasi, PT Melka memiliki hak untuk mempertunjukkan lumba-lumba tersebut," kata Catur saat dihubungi VIVA, Senin 5 Agustus 2019.
Catur menjelaskan, PT Melka memiliki lima ekor lumba-lumba. Dari jumlah itu hanya satu ekor yang kedapatan mati. Saat ini, proses penyelidikan tengah dilakukan untuk mengetahui penyebab matinya lumba-lumba tersebut.
"Lumba-lumba itu kami temukan sudah mati pada hari Sabtu pekan lalu. Saat ini kita sedang lakukan outopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Organ tubuhnya sudah kita ambil dan kirim ke Balai Veteriner di Denpasar untuk dilakukan penelitian," katanya.
Menurut Catur, sebagai lembaga konservasi PT Melka memiliki hak atas lumba-luma tersebut. Hanya saja, saat ini PT Melka sedang dalam masalah, utamanya unit usaha bidang hotel.
"Jadi, lahannya itu diagunkan ke bank. Singkat cerita terjadi gagal bayar dan bank melelang aset PT Melka," ujarnya.
Saat ini, izin konservasi milik PT Melka belum dicabut. Artinya, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari PT Melka itu sendiri. "Secara prinsip PT Melka sebagai lembaga masih memiliki hak. Hanya kami menunggu tindak lanjut dari PT Melka terhadap lumba-lumba yang mereka miliki," tutur Catur.