Saut Bantah Tudingan Pansel KPK soal Tak Lapor LHKPN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang menanggapi tudingan Wakil Ketua Pansel calon pimpinan KPK Jilid V, Indriyanti Seno Adji, ihwal penyerahan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Saut meyakini tudingan itu dalam konteks saat dia melakukan tahap wawancara akhir sebagai calon pimpinan KPK periode 2015-2019.

Lebih 'Merakyat', Komjen Setyo Budiyanto Janji Tiadakan Lift Khusus Pimpinan KPK

Ketika itu, Saut ditanyai soal mobil jenis rubicon dengan plat nomor polisi B54UTS. Hal itu, kata Saut, yang pada akhirnya dikemas sedemikian rupa sehingga ia disebut tidak melaporkan LHKPN.

"Mungkin itu muncul ketika wawancara terakhir bahwa saya punya mobil keren nomornya B54UTS, jadi kan Saut S. Kalau berdasarkan itu sehingga mungkin ada framing di kepala sehingga saya tidak melaporkan hartanya," kata Saut dikonfirmasi awak media, Minggu, 4 Agustus 2019.

Saran Abraham Samad untuk Prabowo: Bentuk Ulang Pansel Capim KPK

Saat wawancara akhir itu, lanjut Saut, dia juga ditanya ihwal perusahaan miliknya. Bahkan Yenti Garnasih, Pansel KPK waktu itu sampai menuduhnya melakukan pencucian uang melalui perusahaan tersebut.

Namun Saut membantahnya, dan menjelaskan bahwa perusahaan itu dibuat untuk kepentingan masuk di sebuah perkumpulan intelijen di Amerika Serikat yang bernama Strategic and Competitive Intelligence Professionals.

Yusril Bakal Bicara dengan DPR Soal Pansel Capim KPK Era Jokowi

"Ibu Yenti kan curiga, 'Pak Saut cuci uang ya melalui perusahaan itu' gimana ya cara menjawabnya, dan akhirnya saya jawab 'ibu kalau saya gunakan cuci uang saya detik ini juga mati di tempat ini', kemudian enggak pernah tanya lagi dia," kata Saut.

Selain Saut, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Isnaini juga ikut mengklarifikasi isu yang menerpa Saut. Ia mengatakan Saut sudah melapor LHKPN sejak 2007 ketika masih berada di Badan Intelijen Negara (BIN).

Isnaini merincikan pada 2007 dan 2011 Saut melaporkan sebagai Direktur di BIN kemudian pada 2013 Saut kembali melaporkan harta sebagai staf ahli BIN. Begitu juga tahun 2014 dia kembali melapor sebagai Sekretariat Utama BIN.

"Kemudian 2016, 2018, 2019 sebagai pimpinan KPK," kata Isnaini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Jilid V, Indriyanto Seno Adji, mengatakan bahwa pada tahap akhir wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Saut belum mendaftar LHKPN. Namun, isu itu baru digulirkan ke publik meskipun Saut tak lagi mendaftar Capim KPK jilid V.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya