KPK: Sjamsul Nursalim dan Istrinya Buronan

Sjamsul Nursalim.
Sumber :
  • tvone

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan nama tersangka kasus korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sjamsul Nursalim dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.

KPK Belum Bisa Temui Paulus Tannos usai Ditangkap di Singapura, Ini Alasannya

"Ya DPO," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dikonfirmasi awak media, Minggu, 4 Agustus 2019.

Hanya saja, Saut belum rincikan kapan dikirim surat keterangan DPO itu ke kepolisian internasional (interpol). Saut hanya memastikan surat tersebut sebelumnya sudah disiapkan oleh Deputi Penindakan.

Paulus Tannos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan, KPK Beri Penjelasan

"Saya belum tahu teknisnya seperti apa tapi kemarin dari deputi sudah menyiapkan itu," kata Saut.

Diketahui, Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim sudah dua kali mangkir saat dipanggil KPK sebagai tersangka. Bos PT Gajah Tunggal Tbk tersebut juga tidak pernah menghadiri pemeriksaan saat penyelidikan.

Proses Ekstradisi Paulus Tannos Tak Ada Kendala, Dubes: Singapura Sangat Supported

Pada perkaranya, Sjamsul dan Itjih diduga menjadi pihak yang diperkaya Rp4,58 triliun dari SKL BLBI. Penyidikan keduanya berdasarkan pengembangan perkara mantan  Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Satu DPO KKB di Sentani Jayapura

Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025