KPK: Sjamsul Nursalim dan Istrinya Buronan

Sjamsul Nursalim.
Sumber :
  • tvone

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan nama tersangka kasus korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sjamsul Nursalim dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.

Juru Bicara KPK Bilang Harusnya Yasonna Beri Tahu Penyidik kalau Tahu Keberadaan Harun Masiku

"Ya DPO," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dikonfirmasi awak media, Minggu, 4 Agustus 2019.

Hanya saja, Saut belum rincikan kapan dikirim surat keterangan DPO itu ke kepolisian internasional (interpol). Saut hanya memastikan surat tersebut sebelumnya sudah disiapkan oleh Deputi Penindakan.

Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Harun Masiku

"Saya belum tahu teknisnya seperti apa tapi kemarin dari deputi sudah menyiapkan itu," kata Saut.

Diketahui, Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim sudah dua kali mangkir saat dipanggil KPK sebagai tersangka. Bos PT Gajah Tunggal Tbk tersebut juga tidak pernah menghadiri pemeriksaan saat penyelidikan.

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

Pada perkaranya, Sjamsul dan Itjih diduga menjadi pihak yang diperkaya Rp4,58 triliun dari SKL BLBI. Penyidikan keduanya berdasarkan pengembangan perkara mantan  Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK

KPK Harap Harun Masiku Segera Ditangkap agar Tak Dinilai Ada Nuansa Politik

KPK membantah adanya unsur politisasi ketika melakukan pemeriksaan kepada mantan Menkumham Yasonna Laoly.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024