Papua Barat Segera Terapkan Sistem Zona Zero Tolerance
- U-Report
VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat bersama pemerintah provinsi setempat akan menerapkan sistem zona zero tolerance untuk menekan pelanggaran lalu lintas di daerah tersebut. Pemprov Papua Barat bersama Ditlantas Polda, terus berupaya menertibkan arus lalu lintas, agar kasus kecelakaan terus berkurang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Papua Barat, Agus Sumarwoto, yang ditemui di Manokwari, Jumat, 2 Agustus 2019, menjelaskan bahwa uji coba dalam waktu dekat akan dilaksanakan, sekaligus dengan dilakukan persiapan dengan melengkapi seluruh rambu-rambu.
"Kita uji coba di satu titik dulu. Kita pilih perempatan Haji Bauw Manokwari. Kalau berhasil, akan diterapkan di tempat lain termasuk Kota Sorong dan daerah lain di Papua Barat," kata Agus.
Menurutnya, pada tahap persiapan ini sejumlah instansi terlibat termasuk Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah XVII Manokwari. Masing-masing akan melaksanakan tugas sesuai kewenanganya. Menurut Agus, kamera CCTV sudah terpasang, sarana serta rambu-rambu lalu lintas di lokasi tersebut akan segera dilengkapi.
"Sudah jelas, siapa melakukan apa. Misalnya menyiapan marka dan perbaikan rambu-rambu itu tanggung jawab Dinas Perhubungan. BPJN nanti memperbaiki trotoar dan median jalan, begitu juga dengan instansi lainya," ujrnya.
Agus optomistis, dalam waktu tiga bulan seluruh sistem aplikasi sudah siap dijalankan. Dishub saat ini sudah melaksanakan rekonstruksi dan apa saja yang harus diperbaiki.
“Bagaimana pelaksanaanya nanti, semua sudah kita rekonstruksikan kemarin," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada zona tersebut seluruh kejadian akan terekam kamera, termasuk identitas kendaraan yang melintas di lokasi itu. Pengaturan lalu lintas akan dilaksanakan secara tertib sebagai amanat undang-undang lalu lintas.
"Arus lalu lintas akan terpantau setiap saat. Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pengendara akan terlihat. Proses penindakanya akan mudah karena bukti video ada," katanya.