Ini Sejumlah Aspek Jadi Pertimbangan Pemindahan Ibukota RI
- timesindonesia
Pemerintah pusat menargetkan rencana pemindahan Ibukota RI dari Jakarta ke Kalimantan bisa terealisasi mulai dari tahap ground breaking tahun 2021 dan terlaksana akhir 2024. Sejumlah aspek pun menjadi pertimbangan pemindahan Ibukota RI oleh pemerintah. Termasuk dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan Kementerian PPN/Bappenas pun telah mengukur dampak ekonomi pemindahan ibu kota dan melakukan modelling.
“Kalau ibu kota pindah ke Kalimantan, pergerakan perdagangan dalam provinsi ibu kota baru dan antarprovinsi di Indonesia akan bergerak sangat positif,” kata Rudy saat menghadiri diskusi di SMAN 7 Yogyakarta, Jumat (2/8/2019).
Alasannya, kalau ibu kota pindah ke Kalimantan, lebih dari 50 persen wilayah Indonesia akan merasakan peningkatan arus perdagangan, menciptakan dorongan investasi yang lebih luas pada wilayah lain. Keterkaitan ekonomi ibu kota baru dengan provinsi lain juga akan menjadi salah satu pendorong investasi di provinsi lain," ujar Rudy.
Rudy menyampaikan hasil penilaian sementara Kalimantan Tengah sebagai calon ibukota baru negara. Pertama, luas delineasi kawasan sekitar 401.364,16 hektar dan lokasi potensial sekitar 40.962,62 hektar. Kedua, kuantitas air permukaan diperoleh melalui dua Daerah Aliran Sungai (DAS) utama yaitu DAS Kahayan dan DAS Katingan.
Ketiga, daya dukung air tanah di lokasi deliniasi sebagian besar termasuk ke dalam kelas sedang. Keempat, memiliki historis kebakaran hutan cukup banyak dalam kurun waktu 2015-2018, sehingga perlu menjadi perhatian.
Titik lokasi kebakaran hutan banyak terdapat di sisi selatan dan tengah wilayah delineasi yang merupakan guna lahan hutan rawa gambut primer dan sekunder.