Dibuka Lagi Usai Erupsi, Gunung Tangkuban Perahu Diserbu Ratusan Turis
- VIVA / Adi Suparman (Bandung)
VIVA – Sempat ditutup beberapa hari karena erupsi pada Jumat pekan lalu, kawasan wisata alam Gunung Tangkuban Perahu di Jawa Barat hari ini kembali dibuka. Lebih dari 200 lwisatawan lokal dan mancanagera berdatangan sejak pagi hingga siang tadi.
Syarief Hidayat, juru bicara Graha Rani Putra Persada (GRPP) selaku pengelola Taman Wisata Alam TWA Gunung Tangkuban Perahu, menjelaskan jumlah tersebut terhitung sejak dibuka pagi pukul 07:30 WIB.
“Kurang lebih 200 pengunjung domestik, mancanegaranya ada 50-an. Jumlah itu dari tadi buka sampai sekarang. Tapi kayanya belum semua berdatangan,” ujar Syarief, Kamis 1 Agustus 2019.
Syarief menjelaskan, lokasi yang diperbolehkan dikunjungi wisatawan, yaitu Kawah Domas dan Kawah Ratu.
“Itu sudah aman, kalau Kawah Upas sementara belum bisa dikunjungi masih bersih - bersih dari Sabtu,” ujarnya.
Syarief menyatakan pihaknya sudah melaksanakan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait fasilitas petunjuk untuk wisatawan. “Sudah dipasang imbauan, sudah normal. Yang masih harus steril itu Kawah Upas saja,” katanya.
Pembukaan kembali Gunung Tangkuban Perahu untuk turis tersebut atas izin Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Namun, pihak pengelola terlebih dahulu melengkapi semua fasilitas pendukung, terutama petunjuk evakuasi untuk wisatawan.
“Tanda - tanda itu juga sudah ada semua, sehingga Kamis harus sudah dibersihkan. Pagi - pagi sudah bisa dibuka dengan syarat tadi,” ujar Direktur Utama GRPP, Putra Kaban, di Bandung, 30 Juli 2019.
Menurutnya, salah satu fasilitas untuk pengunjung yaitu papan petunjuk untuk evakuasi sudah tersedia.
“Jadi SOP di Gunung Tangkuban Perahu jelas, SOP mitigasi jelas, jadi kami tidak berani sedikit pun main-main,” katanya.
Sebelumnya Kepala PVMBG Kasbani menegaskan, kawasan kawah Gunung Tangkuban Perahu harus bebas dari aktivitas umum untuk sementara karena masih terdapat ancaman gas beracun dan letusan tiba-tiba.
“Pendaki tidak diperbolehkan mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas dengan radius 500 meter, serta tidak diperbolehkan menginap dalam kawasan (Gunung Tangkuban Perahu) kawah-kawah aktif,” kata Kasbani. (ren)