Pembatalan SK Dokter Gigi Romi Dinilai Tak Sejalan dengan UU
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVAnews - Kontroversi pembatalan surat keputusan kelulusan CPNS terhadap dokter gigi Romi Syofpa Ismael terus menuai kritik. Kebijakan itu dinilai sebagai cerminan ketidakberpihakan pemerintah Kabupaten Solok Selatan terhadap penyandang disabilitas, demikian menurut pemerhati masalah sosia Erlinda.
Menurut mantan pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia itu, dugaan adanya tindakan diskriminatif dan pelanggaran hak terhadap dokter Romi sebagai penyandang disabilitas sangat tidak sejalan dengan semangat dan ruh undang-undang disabilitas, yang memberikan akses dan peluang menjadi PNS.
"Pembatalan SK yang menyatakan Drg Romi lulus pada seleksi CPNS dikeluarkan oleh panselda Kabupaten Solok Selatan merupakan cerminan ketidakberpihakan terhadap penyandang disabilitas," kata Erlinda melalui keterangan resminya, Kamis 1 Agustus 2019.
Selain itu Erlinda berpendapat, lemahnya implementasi UU disabilitas dan kurangnya koordinasi antar lembaga di kabupaten Solok Selatan terkait dengan rekruitmen CPNS, menjadi catatan evaluasi dalam menyiapkan Rumusan Peraturan Pemerintah UU disabilitas.
"Komitmen bersama yang telah disepakati pada rapat koordinasi antar kementrian dan lembaga terkait pada Senin kemarin di Kantor PMK, merupakan OASE di padang pasir pada jejak langkah perjuangan Dokter Romi mendapatkan kembali Hak dan Keadilan," tutur Erlinda, yang kini menjadi Ketua Indonesia Child Protection Watch.
Diketahui, dokter Romi adalah seorang perempuan tangguh yang sedang memperjuangkan nasib para Penyandang Disabilitas. Keterbatasan dirinya yang menggunakan kursi roda dialaminya pada saat melahirkan anak kedua. Otot kaki terjadi pelemahan sehingga mengakibatkan Romi harus dibantu dengan kursi roda.
Adanya pembukaan seleksi CPNS merupakan salah satu cara Romi untuk mewujudkan cita dan mimpi seorang perempuan penyandang Disabilitas. Dengan pengalaman hampir tiga tahun menjadi tenaga honorer di Puskesmas Talamun, Solok Selatan dan berbekal ijazah serta surat keterangan lainnya, mencoba keberuntungan dengan mengikuti sedangkan test seleksi CPNS yang dibuka oleh Pemkab Solok Selatan.
Romi kemudian dinyatakan lulus. Namun sayang, kelulusan Romi kemudian dianulir Panselda Solok Selatan. Fakta baru terungkap, dibalik pembatalan SK kelulusan dokter Romi ternyata ada peran dari rekan seprofesi berinisial LS.
LS dalam sidang etik majelis Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia, telah terbukti melakukan serangkaian manipulasi dan memberikan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga mempengaruhi Panselda dalam mengambil keputusan pada seleksi CPNS. (ren)