Demi 100 Kampus Terbaik Dunia, Pemerintah Mau Rekrut Rektor Asing

Menristekdikti Mohamad Nasir
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA – Pemerintah berkeinginan agar perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia bisa menembus 100 peringkat dunia. Opsi yang akan dibuka salah satunya adalah mengangkat dan menggaji rektor dari luar negeri.

Eks Menristekdikti Jokowi Ungkap Biang Kerok UKT Naik 

Hal itu dikatakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir seperti dikutip dalam laman www.setkab.go.id pada Rabu 31 Juli 2019.

"(Kita nanti tantang calon rektor luar negerinya) kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item,” kata M Nasir dikutip dari laman Sekretariat Kabinet itu.

Soal Vaksin dan Cara Atasi COVID-19 di Indonesia, Ini Kata Menristek

Nasir menjelaskan, pemerintah siap untuk menganggarkan gaji rektor dari luar negeri itu. Ia beralasan, anggarannya tidak akan mengganggu anggaran dari PTN yang bersangkutan.

Pengangkatan rektor PTN dari luar negeri ini, akan dilakukan pada 2020 di salah satu PTN yang ada. Seterusnya akan terus meningkat, dan pada 2024 ditargetkan sudah ada lima PTN yang dipimpin rektor dari luar negeri.

Ketahui 8 Hal Berikut Sebelum Daftar UTBK-SBMPTN 2020

"Kita baru mapping-kan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kita targetkan (rektornya) dari asing. Kalau banyaknya, dua sampai lima (perguruan tinggi dengan rektor luar negeri) sampai 2024. Tahun 2020 harus kita mulai,” ujar Nasir.

Menurutnya, perlu ada perubahan peraturan agar program mengangkat rektor dari luar negeri bisa berhasil. Termasuk, kata dia, agar dosen luar negeri untuk bisa mengajar dan melakukan penelitian serta berkolaborasi di Tanah Air.

"Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang. Mulai dari peraturan pemerintahnya. Peraturan menteri kan mengikuti peraturan pemerintah. Nanti kalau peraturan pemerintahnya sudah diubah, peraturan menteri akan mengikuti dengan sendirinya,” paparnya.

Menristekdikti melanjutkan, saat ini rencana itu masih dalam kajian oleh kementeriannya, apakah bisa PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU) atau PTN Satuan Kerja (PTN Satker) dipimpin oleh rektor luar negeri dan ditempati dosen luar negeri.

“Perguruan tinggi negeri yang paling tidak sekarang posisinya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, yang saya anggap paling mature, paling dewasa, tapi dimungkinkan juga di BLU, di Satker yang punya reputasi yang baik, bisa ke sana juga,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya