Pemkab Bantul Cabut Izin Gereja Pantekosta Jadi Kontroversi
- bbc
Pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan gereja Kristen milik Pantekosta di Bantul, Yogyakarta dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi kasus intoleransi di daerah lain, kata pengamat kerukunan beragama.
Bupati Bantul Suharsono mencabut IMB yang diberikan kepada Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu pada Januari lalu setelah mendapat laporan penolakan dari warga setempat.
Direktur riset SETARA Institute Halili menilai langkah Pemerintah Kabupaten Bantul merupakan wujud sikap tunduk terhadap kelompok intoleran.
"Itu sebenarnya memberikan contoh kepada daerah lain bagaimana keputusan hukum itu bisa dianulir dengan mudahnya oleh pemerintah yang bersangkutan karena ada tekanan dari kelompok intoleran itu," kata Halili kepada BBC News Indonesia.
Juru bicara pihak gereja mengatakan bahwa mereka mempertimbangkan untuk menggugat keputusan tersebut, sebagai langkah terakhir.
Gereja Pantekosta Immanuel Sedayu didirikan oleh Pendeta Tigor Yunus Sitorus, satu-satunya gereja Pantekosta di wilayah tersebut.
Tigor berupaya mendirikan gereja di atas rumahnya sejak tahun 2003. Namun upaya itu kerap menghadapi penolakan dari warga Gunung Bulu yang mayoritas Muslim.