Mendagri Benarkan Laporkan Dugaan Jual Beli Data Penduduk
- timesindonesia
"Saya juga berikan saran ke masyarakat. Kalau, misalnya, masyarakat memberikan datanya ke bank, bangunlah konsensus, buat perjanjian sama bank, jangan data saya digunakan untuk keperluan di luar transaksi. Dengan asuransi juga, buat konsensus jangan digunakan untuk keperluan lain di luar asuransi ini," tandas Zudan.
Seperti diketahui, pihak kepolisian mendalami kebenaran isu jual-beli data penduduk di medsos. Polisi mengkomunikasikan persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri RI.Â
"Kalau misalnya ditemukan ada unsur perbuatan melawan hukumnya, setelah yang jelas akun itu harus betul-betul teridentifikasi siapa pemilik akun yang sebenarnya, yang memang melakukan illegal access seperti itu," jelas Karo Penmas, Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, kemarin.
Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri RI melakukan penandatanganan kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan dan pembiayaan swasta. Kerja sama ini kemudian menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi kebocoran data.
Namun, Tjahjo dalam kesempatan tersebut kembali menegaskan bahwa kerja sama Kemendagri RI dengan lembaga keuangan swasta dilakukan dengan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau di internal kami, MoU dengan perbankan dan lembaga keuangan itu semua ada rekomendasi jaminannya dari OJK. Jadi clear, dengan perbankan BPR, asuransi kemudian lembaga-lembaga finansial itu clear, semua terdata dengan baik," tandas Mendagri RI Tjahjo Kumolo.(*)