Koopssus, Tim Intai Baru Milik TNI

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam upacara peresmian Koopsus di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah meresmikan satuan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) di Mabes TNI Cilangkap, Selasa 30 Juli 2019. Koopsus ini gabungan pasukan elite dari tiga matra yakni Kopassus, Kopaska dan Paskhas.

Kapolri Cek Kesiapan Tol Fungsional Klaten-Prambanan, Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Baik

Menurut Panglima, Koopssus TNI dibentuk dalam satu wadah, yaitu Balakpus (Badan Pelaksana Pusat). Sehingga komandonya langsung berada di bawah panglima TNI, dan kapan saja bisa digerakkan oleh Panglima TNI atas arahan Presiden.

"Kenapa dipilih Balakpus, karena Balakpus lebih mudah lebih simpel dibanding Kotama (Komando utama). Sehingga paling tepat kita gunakan badan pelaksana pusat langsung di bawah panglima TNI," kata Hadi, Selasa, 30 Juli 2019.

Penuh Bangga, Panglima TNI Lepas 120 Prajurit Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P/UNIFIL ke Lebanon

Tugas utama Koopssus TNI yakni memberantas terorisme sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018 terkait pelibatan TNI dalam menangani terorisme. TNI dapat mengatasi ancaman terorisme terhadap Indonesia baik dari dalam maupun luar negeri.

"Tugas dari Koopssus TNI adalah atasi aksi terorisme baik dalam maupun luar negeri, yang mengancam ideologi kedaulatan keutuhan dan keselamatan segenap Bangsa Indonesia," ujarnya

Panglima TNI Siapkan Truk Hingga Hercules untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Dalam menjalankan tugasnya, Koopssus ini juga akan berkoordinasi dengan lembaga satuan terorisme lainnya, seperti Densus 88 dari Polri dan juga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

Pasukan ini juga sebenarnya sama dengan Koopssusgab yang pernah didirikan oleh Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko, hanya saja saat ini dasar hukumnya sudah disahkan melalui UU nomor 5 tahun 2018 tentang pelibatan TNI menangani Terorisme.

"Saat ini kita bergerak juga berdasarkan UU nomor 5 tahun 2018 dan itu sesuai amanat konstitusi termasuk peraturan presiden nomor 42 tahun 2019 kita laksanakan," ujarnya. [mus]

VIVA Militer: 2 oknum TNI diamankan terkait narkoba

Subsatgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg, Dua Oknum TNI Diamankan

Operasi dipimpin langsung Deninteldam I/Bukit Barisan di wilayah Sumatera Utara

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024