Ketua DPR Minta Menaker Razia Agen Penyalur Tenaga Kerja
- U-Report
VIVA – Ketua DPR Bambang Soesatyo menanggapi modus perekrutan tenaga kerja terhadap anak-anak Indonesia yang diperdagangkan di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta agar ada razia terhadap agen penyalur tenaga kerja yang menjual anak Indonesia.
"Mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Kepolisian RI melakukan razia dan penelusuran terhadap agen-agen penyalur tenaga kerja yang menjual anak-anak Indonesia," kata Bamsoet melalui pesan singkat, Selasa 30 Juli 2019.
Ia menambahkan terutama terhadap penyalur tenaga kerja yang tidak memenuhi persyaratan, baik izin operasional maupun akta pendiriannya. Sehingga agen tersebut bisa ditindak tegas berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ia juga menilai kepolisian dan Dirjen Imigrasi harus memperketat pemberian paspor dan melakukan pengawasan di setiap pintu keluar masuk ke Indonesia (Bandara dan Pelabuhan), terutama pada pelabuhan-pelabuhan tikus. Serta melakukan patroli laut agar dapat mencegah lolosnya pengiriman anak-anak ke luar Indonesia.
"Pemerintah Daerah dan swasta harus menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat agar dapat memenuhi tuntutan kehidupan terutama kebutuhan rumah tangga, agar mempersempit ruang gerak oknum yang tidak bertanggung jawab merekrut anak-anak untuk diberi pekerjaan," kata Bamsoet.
Dalam hal ini, ia menilai program belajar 9 tahun secara gratis harus diwajibkan. Perlu juga ada pemberian bantuan beasiswa terhadap anak yang mempunyai kemampuan secara akademis.
"Mengimbau orang tua untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming gaji besar yang ditawarkan oleh oknum yang merekrut, agar anaknya selamat dari jebakan untuk diperdagangkan," lanjut Bamsoet. (ren)