Dijerat KPK, Harta Sekda Jabar Didominasi Tanah

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebagai tersangka suap terkait dengan pembahasan substansi rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Iwa diduga menerima uang senilai Rp900 juta dari PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi saat itu, Neneng Rahmi Nurlaili.

Penelusuran VIVAnews, Iwa tercatat memiliki kekayaan hingga miliaran rupiah. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) miliknya ke KPK, pada tahun 2018, kekayaan Iwa mencapai Rp3.305.686.984. Jumlah itu melonjak dari tahun 2017 yang sejumlah Rp2.807.581.329.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Kekayaan Iwa didominasi oleh tanah dan bangunan yang berjumlah hingga 50 bidang di tahun 2018, atau sebesar Rp3.948.525.500.

Kendati begitu, Iwa tidak tercatat miliki alat transportasi atas namanya. Ia hanya punya harta bergerak lainnya senilai Rp61 juta pada 2018.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

Selain itu, Iwa tercatat memiliki kas atau setara kas senilai Rp140.564.092 pada 2018 atau turun dari tahun sebelumnya, sejumlah Rp556.863.141. Iwa juga tercatat memiliki Rp300 juta yang masuk dalam kategori harta lain atau benda bernilai.

Terakhir, Iwa tercatat memiliki utang Rp1.144.402.608 pada 2018. Jumlah utang itu turun dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp1.946.307.312.

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022