Logo BBC

Dokter Romi CPNS Difabel yang Kelulusannya Dibatalkan Angkat Bicara

Dokter gigi Romi Syofpa Ismael, dokter penyandang difabel yang status kelulusan tes CPNS-nya dianulir Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat - Kompas.com/LBH Padang
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael, dokter penyandang difabel yang status kelulusan tes CPNS-nya dianulir Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat - Kompas.com/LBH Padang
Sumber :
  • bbc

Menurut Romi, tungkai kakinya melemah karena mengalami paraplegia setelah melahirkan anak keduanya pada Juli 2016. Paraplegia terjadi akibat adanya gangguan pada rangkaian sistem saraf yang mengendalikan otot-otot anggota tubuh bagian bawah.

Akan tetapi, kondisi tersebut tidak menghentikannya menjalankan profesinya sebagai dokter gigi yang sudah ia jalankan sejak beberapa tahun sebelumnya. Ia kembali berpraktik dengan menggunakan kursi roda di Puskesmas Talunan, Solok Selatan, dengan status tenaga harian lepas.

Menurutnya, kondisinya yang harus terduduk di atas kursi roda tidak merintanginya menjalankan tugas.

"Alatnya sudah canggih. Jadi, mau pasien dalam kondisi duduk, mau tidur (terlentang), mau ditinggikan, mau di bawah, itu bisa disetel di dental unit nya," jelas Romi.

"Waktu saya masih bisa berdiri pun, kondisi saya untuk melakukan pelayanan itu duduk. Tidak ada masalah sebenarnya."

Masalah datang ketika ia mendapati namanya dibatalkan dari daftar peserta CPNS yang lulus, karena dinilai tidak memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani pada Formasi Umum CPNS 2018, 18 Maret lalu.

Selain itu, menurut Romi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengklaim bahwa ia telah mengundurkan diri dari proses tes CPNS "atas permintaan sendiri".

"Padahal, saya tekankan lagi, saya tidak pernah membuat surat, menandatangani, atau pernyataan secara lisan, bahwa saya mengundurkan diri sebagai CPNS di Solok Selatan," ungkapnya.

Dalam pengumuman Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Solok Selatan sebelumnya, namanya dinyatakan lulus tes CPNS setelah menjalani serangkaian seleksi, meski diberi catatan bahwa ia memiliki penyakit paraplegia yang dianggap tidak akan mengganggu performanya dalam menjalankan tugas sebagai dokter gigi.