Pria di Medan Bunuh Wanita Rentenir dengan Sadis
- VIVA/ Putra Nasution.
VIVA - Aparat kepolisian meringkus pelaku pembunuhan bernama Dimas (40), warga Jalan Seksama, Medan. Ia dengan sadis membantai korbannya, Eriawati Boru Siagian (56), hingga tewas di rumahnya Jalan Abadi, Tanjung Rejo, Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh VIVAnews dari petugas kepolisian, warga Jalan Seksama, Medan, itu nekat menghabisi nyawa Eriawati dipicu soal utang-piutang, yang tidak sanggup dibayar oleh pelaku.
"Pelaku berinisial DM (Dimas). Motif pelaku membunuh korban dikarenakan utang-piutang," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting, kepada wartawan di Medan, Senin, 29 Juli 2019.
Pembunuhan tersebut, terjadi pada Jumat 26 Juli 2019. Sedangkan jenazah korban ditemukan di dalam rumah oleh keluarganya pada Minggu, 28 Juli 2019. Dimas akhirnya diamankan di lokasi kejadian Minggu kemarin, saat berpura-pura menjadi wartawan yang sedang meliput di lokasi.
"Pelaku diamankan di lokasi kejadian, setelah terlebih dahulu menggali keterangan saksi," kata Syarif.
Syarif menjelaskan setelah diamankan, pelaku tidak mengakui pembunuhan tersebut. Kemudian, saat disuruh membuka baju, terdapat luka cakaran di badannya. Akhirnya, pria itu pun mengaku membunuh Eriawati.
Selanjutnya, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pembunuhan, Dimas mencoba melarikan diri. Polisi langsung menembak kedua kaki pelaku.
Kepada petugas kepolisian, Dimas mengaku melakukan pembunuhan dengan cara menghantam kepala Eriawari menggunakan kursi kayu. Setelah perempuan itu terkapar, lehernya ditikam dengan sebilah pisau.
Untuk memastikan korban tewas, Dimas menyumpal mulut lalu mengikat kedua tangannya. Untuk mengelabui warga, dia menyalakan radio agar seolah-olah ada orang di dalam rumah.
Selanjutnya, pelaku keluar dan mengunci pintu. Dia kemudian membuang pisau yang digunakan untuk menghabisi Eriawati dan kunci rumah korban. Pelaku sempat pulang ke rumah dan mencuci pakaiannya yang berdarah.
“Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang berbunga. Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp40 juta dan sisa tinggal Rp23 juta," tutur Syarif.
Sisa utang Rp23 juta itu tak kunjung dibayar Dimas. Eriawati kemudian mengancam akan memberitahukan keluarganya bahwa dia memiliki utang. Mendengar ancaman Eriawati, Dimas gelap mata. Mereka betengkar.
“Saat kejadian mereka hanya berdua di dalam rumah, posisi di dapur. Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan ditikamnya leher korban pakai pisau,” kata Syarif. (ase)